Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan kepada Presiden Argentina Mauricio Macri perihal lamanya penerbitan visa bagi WNI yang ingin berkunjung ke negara tersebut.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Jokowi menerima kedatangan Presiden Mauricio Macri.
"Kami sudah mulai bahas sebenarnya, cuma pada saat presiden (Jokowi) langsung menyampaikan, presiden (Argentina) langsung merespons, sistemnya mereka (Argentina) akan ditinjau ulang lagi, berarti akan ada perubahan yang signifikan," ujar Retno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, setelah mendengar keluhan Jokowi, Mauricio berjanji akan meninjau ulang sistem pembuatan visa Argentina.
"Tadi saya tanya dengan teman teman dari kementerian Luar negeri mereka bentuknya mereka belum tahu, tapi pada saat presidennya mengatakan bahwa sistem akan ditinjau lagi berarti akan ada perubahan yang signifikan terhadap," kata dia.
Retno menuturkan, selama ini WNI harus menunggu 45 hari meski sudah masuk sistem elektronik di Argentina. Kendati demkian, masa tunggu penerbitan visa tetap membutuhkan waktu lama.
"Jadi gini, kami bisa masuk sistem elektroniknya mereka selama kita punya visa EU (European Union) dan US (United States). Nah itu sistemnya bisa diperpendek, tapi tetap menjadi hanya 20 hari. Nah, kita bilang, enggak bisa," katanya.
"Makanya presidennya langsung nyaut dan bilang sistem visa akan diperbaiki. tinggal implementasinya, berarti dari Kemenlu dan Home Affairs mereka yang akan menindaklanjuti pertemuan kedua presiden ini," tutur Retno.
Tak hanya itu, Jokowi kata Retno juga menyampaikan kepada Presiden Argentina persoalan pendidikan yakni standarisasi dan ijazah. Pasalnya, jika ada WNI yang melanjutkan pendidikan ke Argentina, harus mengulang lantaran negara tersebut tidak mengakui ijazah WNI yang bersekolah di Indonesia.
Baca Juga: Kalah Atau Menang Gugatan MK, Sandiaga Klaim Siap Bertemu Jokowi
"Jadi misalnya kita sekolah di sini, mau sekolah di sana, ijazah di sini tidak diakui, sehingga banyak sekali harus mengulang dan sebagainya. Sekarang kita sudah memiliki MoU yang sudah ditandatangani hari ini mengenai masalah penyamaan sertifikasi dan sebagainya," kata dia.
"Sehingga harapannya pada saat kita melakukan kerja sama pendidikan, ijazah - ijazah yang kita miliki semuanya diakui oleh mereka, demikian juga ijazah ijazah mereka di oleh kita, plus exchange guru, pendidik dan sebagainya. Sehingga dengan visa dan pendidikan itu kita harapkan people to people contact akan semakin bagus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen