"Mungkin kalau paradigmanya hitung-hitungan, dari awal saya mengatakan, the game is over," lanjutnya.
Akhir yang sama berlaku juga untuk perkara kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Penyebabnya pun tak berbeda pula, yakni pembuktiannya tak mudah untuk dilakukan.
"Kira-kira sampai akhir sidang itu convincing enggak? Apakah terbukti secara sah dan meyakinkan, bisa meyakinkan hakim bahwa itu sudah terjadi secara TSM dan berpengaruh pada suara? Makanya sejak awal saya mengatakan, frankly speaking, kalau paradigmanya hitung-hitungan, kedua TSM yang berpengaruh pada hitungan, saya kira the game is over," tutur Mantan Ketua Tim Anti Mafia MK itu.
Ia kemudian membandingkan pembuktian kecurangan TSM di lingkup pilpres dengan pilkada. Menurutnya, pilkada saja sudah berat, apalagi pilpres.
"Jadi dalam konteks TSM itu susahnya minta ampun. Karena itu, harapan itu bisa kalau hakim MK bergerak pada paradigma ketiga, yaitu paradigma pemilu yang jurdil (jujur dan adil -red)" katanya.
Refly Harun menegaskan, peluang terwujudnya harapan kubu 02 akan lebih besar jika mereka bisa membuktikan masalah fundamental yang merusak sendi-sendi pemilu yang jurdil.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan MK, Massa Aksi Datang dari Bandung hingga Tegal
-
Jelang Putusan MK, Tak Terlihat Pergerakan Massa Aksi di Stasiun KRL
-
Jelang Putusan MK, Massa Aksi Mulai Berdatangan
-
Demo di MK Libatkan Anak-anak, Ormas FPI Cs Disemprot KPAI
-
Rahmadsyah Saksi Prabowo di Sidang MK Resmi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini
-
Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone