- Polda Metro Jaya menyelidiki laporan KPK mengenai dugaan pemalsuan dokumen oleh saksi Linda Susanti.
- Laporan dari KPK diterima Polda Metro Jaya pada bulan Februari 2026, kini dalam tahap penyelidikan.
- Sebelumnya, Linda Susanti melaporkan oknum penyidik KPK terkait dugaan penggelapan aset Rp700 miliar.
Suara.com - Polda Metro Jaya menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti, saksi dalam perkara dugaan korupsi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut laporan tersebut diterima pada Februari 2026.
"Di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Kekinian, kata Budi, penyelidik tengah mempersiapkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang diserahkan.
"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Linda Susanti melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, melaporkan oknum penyidik KPK ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung atas dugaan penggelapan aset.
Laporan itu berkaitan dengan penyitaan aset milik Linda yang tersimpan di safe deposit box bank swasta pada 11 Juli 2025 dalam perkara dugaan suap Hasbi Hasan.
"Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar," ujar Deolipa kepada wartawan pada Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
Berita Terkait
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
KPK Sita Kendaraan dan Barang Bukti Elektronik di OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang Termasuk Sekda ke Jakarta!
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Profil dan Biodata Ashraff Abu, Anggota DPR RI Suami Fadia Arafiq
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI