Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin mengakui sempat penasaran pada bukti-bukti yang akan dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah konstitusi.
"Saya sendiri penasaran sebenarnya, alat bukti apa sih yang dimiliki oleh paslon nomor 02 ini? Oleh karena apa yang disampaikan itu sangat serius ya. Pemilu ini curang, dan pemilu terjadi pelanggaran secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)," kata Yusril Ihza di Mata Najwa Trans7, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Najwa Shihab lantas menanyakan, "Rasa penasaran Anda terjawab tidak selama sidang tempo hari?"
Rupanya, setelah mengetahui alat-alat bukti tim hukum Prabowo-Sandi, Yusril Ihza mengaku tercengang.
"Mohon maaf, malah saya tercengang dengan bukti-bukti yang dihadirkan," ujar Yusril Ihza.
Salah satu faktor yang membuat dirinya keheranan adalah soal istilah kontainer.
"Bagi saya kontainer itu ya peti kemas yang ada di Tanjung Priok itu. Ada bukti 12 kontainer dibawa dengan truk. Saya pikir, sampai dikatakan, kelelahan petugas MK mengangkat kontainer itu. Tapi setelah saya lihat itu, ya kotak plastik yang biasa orang meletakkan cucian, begitu," terangnya.
"Oh ini yang dimaksud kontainer rupanya. Jadi saya agak tercengang dengan istilah kontainer itu," imbuh Guru Besar Ilmu Hukum itu.
Faktor kedua adalah susunan alat bukti yang menurutnya tak rapi, sehingga tak cukup kuat berdasarkan yang telah diatur hukum acara.
Baca Juga: Rahmadsyah Saksi Prabowo di Sidang MK Resmi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Tak hanya itu, saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum BPN juga membuat Yusril Ihza tergeleng-geleng.
"Menurut pandangan saya, hampir dikatakan, semua saksi itu tidak menerangkan apa-apa di persidangan, tidak membuktikan apa-apa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang PHPU Pilpres, Tim Jokowi Yakin Permohonan Prabowo Ditolak
-
Jelang Sidang Putusan MK, Jalan Merdeka Barat Ditutup Total
-
Tuduh Jokowi Selewengkan Anggaran Belanja, BPN: Kontestan Pemilu Tak Setara
-
Jelang Sidang Putusan, 13.747 Personel Gabungan Jaga Gedung MK
-
Jelang Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Pilih Lakukan Ini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat