Suara.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin, I Wayan Sudirta optimis gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Pasangan Calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan ditolak Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (27/6/2019). Wayan menilai berdasar proses persidangan yang telah dilalui, saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak cukup kuat membuktikan dalil-dalil permohonannya.
"Yakin ditolak setidak-tidaknya tidak dapat diterima," kata Wayan.
Berkenaan dengan itu, Wayan pun tak meyakini akan ada pendapat berbeda atau dissentting opinion di antara Majelis Hakim MK dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 nanti. Walaupun, hal itu diperkenankan.
"Saya kok tidak melihat tanda-tandanya ya walaupun itu (pendapat berbeda) haknya beliau-beliau (majelis hakim MK)," ujarnya
"Yang membuat dissenting perlu memikirkan dissenting-nya itu besok sejarah akan mecatat dengan baik. Dengan cara apa dissenting itu dibuat? Kalau alat buktinya enggak ada. Bagaimana dissenting dibuat kalau alat bukti yang membuat keyakinannya seperti itu tidak ditunjang," imbuhnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Putusan MK, Jalan Merdeka Barat Ditutup Total
-
Jelang Sidang Putusan, 13.747 Personel Gabungan Jaga Gedung MK
-
Jelang Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Pilih Lakukan Ini
-
Jelang Putusan MK, Refly Harun: Kabar Buruk untuk Prabowo-Sandi
-
Jelang Putusan MK, Massa Aksi Datang dari Bandung hingga Tegal
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?