Suara.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin, I Wayan Sudirta optimis gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Pasangan Calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan ditolak Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (27/6/2019). Wayan menilai berdasar proses persidangan yang telah dilalui, saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak cukup kuat membuktikan dalil-dalil permohonannya.
"Yakin ditolak setidak-tidaknya tidak dapat diterima," kata Wayan.
Berkenaan dengan itu, Wayan pun tak meyakini akan ada pendapat berbeda atau dissentting opinion di antara Majelis Hakim MK dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 nanti. Walaupun, hal itu diperkenankan.
"Saya kok tidak melihat tanda-tandanya ya walaupun itu (pendapat berbeda) haknya beliau-beliau (majelis hakim MK)," ujarnya
"Yang membuat dissenting perlu memikirkan dissenting-nya itu besok sejarah akan mecatat dengan baik. Dengan cara apa dissenting itu dibuat? Kalau alat buktinya enggak ada. Bagaimana dissenting dibuat kalau alat bukti yang membuat keyakinannya seperti itu tidak ditunjang," imbuhnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Putusan MK, Jalan Merdeka Barat Ditutup Total
-
Jelang Sidang Putusan, 13.747 Personel Gabungan Jaga Gedung MK
-
Jelang Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Pilih Lakukan Ini
-
Jelang Putusan MK, Refly Harun: Kabar Buruk untuk Prabowo-Sandi
-
Jelang Putusan MK, Massa Aksi Datang dari Bandung hingga Tegal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku