Suara.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin, I Wayan Sudirta optimis gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Pasangan Calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan ditolak Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (27/6/2019). Wayan menilai berdasar proses persidangan yang telah dilalui, saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak cukup kuat membuktikan dalil-dalil permohonannya.
"Yakin ditolak setidak-tidaknya tidak dapat diterima," kata Wayan.
Berkenaan dengan itu, Wayan pun tak meyakini akan ada pendapat berbeda atau dissentting opinion di antara Majelis Hakim MK dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 nanti. Walaupun, hal itu diperkenankan.
"Saya kok tidak melihat tanda-tandanya ya walaupun itu (pendapat berbeda) haknya beliau-beliau (majelis hakim MK)," ujarnya
"Yang membuat dissenting perlu memikirkan dissenting-nya itu besok sejarah akan mecatat dengan baik. Dengan cara apa dissenting itu dibuat? Kalau alat buktinya enggak ada. Bagaimana dissenting dibuat kalau alat bukti yang membuat keyakinannya seperti itu tidak ditunjang," imbuhnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Putusan MK, Jalan Merdeka Barat Ditutup Total
-
Jelang Sidang Putusan, 13.747 Personel Gabungan Jaga Gedung MK
-
Jelang Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Pilih Lakukan Ini
-
Jelang Putusan MK, Refly Harun: Kabar Buruk untuk Prabowo-Sandi
-
Jelang Putusan MK, Massa Aksi Datang dari Bandung hingga Tegal
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026