Suara.com - Prinsip kesetaraan antara dua kontestan Pilpres 2019 menjadi sorotan untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Anggota tim hukum BPN Denny Indrayana menganggap, dua capres yang bertarung saat ini tak setara lantaran capres petahana Joko Widodo (Jokowi) berada dalam posisi yang diuntungkan.
Ia pun menuding Jokowi telah menyalahgunakan fasilitas yang didapat sebagai pemimpin negara untuk memenangkan pemilu. Di antaranya adalah anggaran belanja dan program pemerintah.
Denny Indrayana lalu menjadikan dipercepatnya rapel Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai contoh.
"Apakah pembayaran rapelan kenaikan gaji yang sudah dengan jelas disampaikan oleh Menteri Keuangan, Presiden, itu pertengahan April. Kira-kira kapan itu? 17 April pencoblosan. Apa maksudnya?" ujar Denny Indrayana, Rabu (26/6/2019) kemarin, di Mata Najwa.
Kemudian ia memperkuat kecurigaannya pada Jokowi dengan percepatan pembangunan tol di Sumatra.
"Itu terjawab dengan satu statement Presiden pada saat meluncurkan tol di SUmatra. Presiden bilang, dalam konteks sebagai presiden, 'Saya tidak ingin ini selesai bulan Juni. Saya ingin ini selesai April. Kita tidak bicara Lebaran, kita bicara pemilu, blak-blakan saja,'" kata Denny Indrayana.
"Artinya program-program pemerintah itu memang diarahkan untuk pemenangan pemilu," imbuhnya.
Oleh sebab itulah tim hukum BPN memiliki argumentasi terkait ketidaksetaraan antara Prabowo dan Jokowi.
Baca Juga: Diberi Jersey Argentina Nomor 10, Netizen Sebut Jokowi Lebih Top dari Messi
"Ini kontestasi antara pasangan calon 02 dengan presiden petahan, yang dilengkapi dengan fasilitas negara, anggaran negara aparat negara, dan seterusnya," terang Denny Indrayana, menilai Pilpres 2019 bertentangan dengan asas jujur dan adil (jurdil).
Namun, pernyataan itu ditepis oleh Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan, memang begitulah yang sudah diatur oleh undang-undang.
"Undang-Undang Dasar sendiri memberikan peluang bahwa presiden itu jabatan untuk dua periode," ungkap Yusril Ihza Mahendra.
Dirinya pun beranggapan, sudah biasa bagi petahana untuk mendapat tuduhan seperti yang dilontarkan BPN. Meski begitu, ia tak sepakat jika petahana selalu diuntungkan.
Pasalnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pun gagal saat mencoba mempertahankan jabatannya melalui Pilpres 2004.
Berita Terkait
-
Tak Pengaruhi Putusan MK, Tim Jokowi Disarankan Tak Laporkan Saksi Prabowo
-
Yusril: Lewat Post Factum, Tak Adanya Kecurangan TSM di Pilpres
-
Tim Prabowo Tak Takut Saksinya di MK Dilaporkan Tim Jokowi ke Polisi
-
Gara-gara Amplop, Yusril Ancam Laporkan Saksi Kubu Prabowo ke Polisi
-
Dua Hakim MK Akhiri Debat Panas Yusril dan Kubu Prabowo soal Situng KPU
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata
-
Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan