Suara.com - Koordinator lapangan aksi kawal putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Abdullah Hehamahua, tak menyetujui Prabowo Subianto rekonsiliasi dengan Jokowi, setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Eks penasihat KPK tersebut menjelaskan, tidak menyetujui kalau rekonsiliasi itu buntutnya adalah bagi-bagi kekuasaan antara Jokowi dengan Prabowo.
"Kalau rekonsiliasi dalam pengertian negara aman dan damai, sah-sah saja," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).
Tapi, kata Abdullah, dirinya tak bakal menerima kalau Prabowo mendapat jatah menteri dalam kabinet Jokowi setelah rekonsiliasi.
Menurutnya jika hal itu terjadi maka ia menganggap kubu Prabowo seperti pelacur.
"Tapi kalau rekonsiliasi Prabowo – Sandiaga mengakui kemenangan jokowi sehingga kemudian mendapatkan beberapa kursi, itu namanya pelacur," kata Abdullah.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, Razman Arif Nasution berbicara soal rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo Subianto.
Razman menyebut, keduanya bisa melakukan pertemuan seusai putusan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Razman mengatakan, Jokowi tidak mempermasalahkan terkait lokasi pertemuannya dengan Prabowo. Namun, ia meyakini selama ini pertemuan tersebut belum pernah terealisasi.
Baca Juga: Video Saksi Prabowo Ngaku Terjadi di Nias Selatan Ternyata Boyolali
"Pak Jokowi itu mau ketemu di mana saja. Apa naik kuda, apa di Bali. Tapi informasi terakhir belum bertemu, saya yakin nanti ada pertemuan setelah sidang MK," kata Razman dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di D'Consulate Resto, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6) pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI