Suara.com - Rocky Gerung mengucapkan selamat pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Kamis (27/6/2019).
Melalui akun twitternya, Rocky mengucapkan selamat namun disertai dengan kata dimenangkan, tidak jelas kepada siapa ucapan itu ditujukan.
"Jangan ngamuk lagi. Gue ucapin selamat. Selamat dimenangkan" cuit Rocky melalui akun @rockygerung yang dikutip Suara.com pada Jumat (27/6/2019).
Postingan itu kemudian mendapatkan respon yang cukup banyak dari warganet yang menilai Rocky mengucapkan selamat kepada paslon capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin karena sudah dimenangkan.
"Kalimat Pak Rocky sangat sederhana tapi bermakna dalam, selamat pagi Pak Rocky, semoga kesehatan selalu menyertai" tulis akun @cinta_cintatia.
"Hmm...serasa jadi anak-anak lagi: DIMENANGKAN, hahaha," cuit @yuyu_yuliawati.
"Hihihi selamat dimenangkan, Bukan selamat memenangkan, Beda 2 huruf aja beda arti," @VShopyan92.
Diketahui, Dalam sidang pengucapan putusan perkara PHPU, Kamis kemarin, majelis hakim MK menetapkan, seluruh gugatan yang disampaikan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno tentang dugaan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM) tidak terbukti dan tak beralasan secara hukum.
Baca Juga: Prabowo Kalah di MK, Bagaimana Pergerakan Saham Saratoga Sandiaga Uno
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan
-
Prabowo Kalah di MK, Bagaimana Pergerakan Saham Saratoga Sandiaga Uno
-
Prabowo Belum Ucapkan Selamat, Eks Peneliti LIPI: Tak Sportif, Memalukan!
-
Masih Cari Celah, Kubu Jokowi Sebut Prabowo Terlalu Ambisius
-
Pascaputusan MK, Ini Seruan Mahfud MD untuk Hakim hingga Penyebar Hoaks
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu