Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin, Erick Thohir meminta semua pihak dapat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Erick menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Menurut Erick semua pihak juga harus bisa berlapang dada untuk menerima putusan MK. Dia mengatakan kekinian bangsa Indonesia harus berangkat untuk memikirkan membangun Indonesia ke depan.
"Dengan keputusan yang sudah final itu, saya berharap, teman-teman, seluruh masyarakat Indonesia bisa berlapang dada menerima hasilnya dan dapat segera beranjak memikirkan hal-hal kebangsaan lainnya, karena tantangan kita ke depan masih banyak untuk bisa menjadi Indonesia lebih maju,” kata Erick lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (28/6/2019).
Erick menambahkan, sebagai bangsa yang besar, bangsa Indonesia punya daya rekat yang begitu kuat sejak masa lalu. Oleh karenanya polarisasi akibat perbedaan pilihan politik yang sempat timbul selama Pilpres 2019 bisa kembali dirajut.
“Hal itu menjadi modal sehingga Pilpres yang sudah kita lalui dengan lancar tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar karena perbedaan pilihan politik. Perbedaan tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah wahtoniyyah, persaudaraan sesama anak Bangsa,” ujarnya.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) malam telah memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Majelis hakim MK menilai permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.
"Dalam pokok permohonan majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman saat membacakan putusan.
Berita Terkait
-
Prabowo Kalah di MK, Bagaimana Pergerakan Saham Saratoga Sandiaga Uno
-
Masih Cari Celah, Kubu Jokowi Sebut Prabowo Terlalu Ambisius
-
Pascaputusan MK, Ini Seruan Mahfud MD untuk Hakim hingga Penyebar Hoaks
-
BPN Tolak Rekonsiliasi, Semoga Arwah Korban 22 Mei Tak Gentayang
-
Habis Kalah di MK, BW, Prabowo dan Sandiaga Pose Senyum Bareng
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik