Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin, Erick Thohir meminta semua pihak dapat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Erick menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Menurut Erick semua pihak juga harus bisa berlapang dada untuk menerima putusan MK. Dia mengatakan kekinian bangsa Indonesia harus berangkat untuk memikirkan membangun Indonesia ke depan.
"Dengan keputusan yang sudah final itu, saya berharap, teman-teman, seluruh masyarakat Indonesia bisa berlapang dada menerima hasilnya dan dapat segera beranjak memikirkan hal-hal kebangsaan lainnya, karena tantangan kita ke depan masih banyak untuk bisa menjadi Indonesia lebih maju,” kata Erick lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (28/6/2019).
Erick menambahkan, sebagai bangsa yang besar, bangsa Indonesia punya daya rekat yang begitu kuat sejak masa lalu. Oleh karenanya polarisasi akibat perbedaan pilihan politik yang sempat timbul selama Pilpres 2019 bisa kembali dirajut.
“Hal itu menjadi modal sehingga Pilpres yang sudah kita lalui dengan lancar tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar karena perbedaan pilihan politik. Perbedaan tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah wahtoniyyah, persaudaraan sesama anak Bangsa,” ujarnya.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) malam telah memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Majelis hakim MK menilai permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.
"Dalam pokok permohonan majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman saat membacakan putusan.
Berita Terkait
-
Prabowo Kalah di MK, Bagaimana Pergerakan Saham Saratoga Sandiaga Uno
-
Masih Cari Celah, Kubu Jokowi Sebut Prabowo Terlalu Ambisius
-
Pascaputusan MK, Ini Seruan Mahfud MD untuk Hakim hingga Penyebar Hoaks
-
BPN Tolak Rekonsiliasi, Semoga Arwah Korban 22 Mei Tak Gentayang
-
Habis Kalah di MK, BW, Prabowo dan Sandiaga Pose Senyum Bareng
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness