Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (28/6/2019). Lima orang tersebut terdiri dari jaksa, pengacara, dan pihak swasta.
"Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, dua Jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat dikonfiramsi.
Sebelum tim penindakan mengamankan lima orang tersebut, KPK lebih dulu mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan transaksi suap di Kejati DKI Jakarta.
"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Laode.
Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, Laode mengatakan KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan hari ini.
Status kelima orang yang terjaring OTT itu kata Laide akan disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019) besok.
"Sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," tutup Laode.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, KPK menangkap jaksa berinisial YSP. Pantauan Suara.com, tampak beberapa mobil Kijang Innova milik KPK ngebut masuk ke dalam gedung, diduga membawa para jaksa.
Baca Juga: Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya
Berita Terkait
-
Dua Jaksa Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Kejaksaan Akan Tangani Sendiri
-
KPK Mau Sambangi Ombudsman Jakarta, Klarifikasi soal Pelesiran Idrus Marham
-
Jaksa Agung Tegaskan Anaknya Tak Ditangkap KPK
-
Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Lagi, Rahmat Yasin Sempat Pulang ke Bogor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis