Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK akan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Keduanya terjaring OTT terkait kasus pidana umum penipuan.
Prasetyo mengatakan, Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang nantinya akan memproses dua jaksa yang telah ditangkap KPK.
"Nanti Kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di gedung bundar (Jampidsus)," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).
Dua jaksa yang ditangkap kini sudah berada di Gedung KPK. Kejagung kata dia, tengah melakukan pembicaraan dengan pihak KPK terkait penanganan perkara tersebut.
"Nanti saya minta jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi apakah semuanya akan ditangani Kejaksaan. Atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ujar Prasetyo.
Menurutnya, jika proses hukum dua jaksa yang terjaring OTT KPK ditangani kejaksaan akan lebih cepat dan mudah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu jaksa yang telah diketahui berinisial YSP.
Hingga berita ini diturunkan pihak KPK belum dapat mengkonfirmasi terkait penagkapan dua Jaksa tersebut.
Baca Juga: Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur