Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK akan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Keduanya terjaring OTT terkait kasus pidana umum penipuan.
Prasetyo mengatakan, Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang nantinya akan memproses dua jaksa yang telah ditangkap KPK.
"Nanti Kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di gedung bundar (Jampidsus)," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).
Dua jaksa yang ditangkap kini sudah berada di Gedung KPK. Kejagung kata dia, tengah melakukan pembicaraan dengan pihak KPK terkait penanganan perkara tersebut.
"Nanti saya minta jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi apakah semuanya akan ditangani Kejaksaan. Atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya," ujar Prasetyo.
Menurutnya, jika proses hukum dua jaksa yang terjaring OTT KPK ditangani kejaksaan akan lebih cepat dan mudah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu jaksa yang telah diketahui berinisial YSP.
Hingga berita ini diturunkan pihak KPK belum dapat mengkonfirmasi terkait penagkapan dua Jaksa tersebut.
Baca Juga: Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?