Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus memperingatkan cawagub Ahmad Syaikhu untuk tetap mengikuti alur pemilihan di DPRD DKI sampai tuntas. Syaikhu terancam denda Rp 50 miliar jika mundur di tengah jalan.
Bestari mengacu pada pasal 191 undang-undang Nomor 1 tahun 2015 dan revisinya Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berbunyi:
Calon Gubernur yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah penetapan Calon Gubernur sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran pertama, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 bulan dan paling lama 60 bulan dan denda paling sedikit Rp 25 miliar daan paling banyak Rp 50 miliar.
"Pokoknya kalau sudah ditetapkan enggak boleh mundur, kalau mundur ya harus bayar Rp 50 miliar," kata Bestari Barus kepada wartawan, Minggu (30/6/2019).
Aturan itu, kata Bestari juga telah dimasukkan oleh pansus ke dalam tata tertib pemilihan untuk mencari pengganti Sandiaga Uno tersebut.
Hal itu disampaikan Bestari mengingat Syaikhu pada Pileg 2019 ini berhasil mendapatkan suara untuk melenggang ke DPR RI.
Syaikhu diketahui maju sebagai caleg DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat III dari PKS. Dapil Jawa Barat III meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.
Maka dari itu, sebelum menggelar Rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DKI pada 22 Juli mendatang, Pansus berencana mengadakan sesi wawancara dengan kedua calon; Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto untuk memastikan komitmennya untuk mendampingi Gubernur Anies Baswedan nanti.
"Wawancaranya ya nanti ada jadwal Panlih (Panitia Pemilihan) yang buat jadi selesai susun tatibnya dulu, kita sudah warning untuk melengkapi persyaratan sebagaimana yang diatur didalam perundangan kita," imbuh Bestari.
Baca Juga: Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak
Berita Terkait
- 
            
              Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak
 - 
            
              Sandiaga Doakan Ahmad Syaikhu Segera Duduki Kursi Wagub DKI Jakarta
 - 
            
              Lolos ke Senayan, Ahmad Syaikhu Tetap Lanjut Jadi Cawagub DKI
 - 
            
              Cari Pengganti Sandiaga, Pansus Wagub DKI Mulai Kerja Pekan Depan
 - 
            
              Pemilu 2019 Selesai, Anies Desak DPRD Bahas Lagi Kekosongan Cawagub DKI
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco