Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jakarta Abdul Ghoni mengatakan pihaknya siap mengajukan nama baru untuk menjadi Cawagub DKI Jakarta jika dua cawagub dari PKS gagal terpilih di rapat paripurna. Nama Mohamad Taufik jadi salah satu yang digaungkan.
Abdul Ghoni mengatakan jika dalam dua kali rapat paripurna tidak mencapai keputusan yang kuorum, maka DPRD akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama cawagub.
"Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan terus sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari. 10 hari selanjutnya enggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru, berarti kan (calon dari PKS) enggak diterima," kata Abdul Ghoni saat ditemui di ruangannya, Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Partai Gerindra, kata dia, siap mengajukan nama baru untuk masuk dalam kontestasi cawagub yang kedua setelah melalui diskusi dengan partai pengusung lain, yakni PKS.
"Iya dari ulang lagi. Gerindra jadi bisa ikut mencalonkan, kan partai pengusung. Kalau partai pengusung itu kan punya hak yang sama," ucap Abdul.
Menurutnya, nama Ketua DPD DKI Gerindra Mohamad Taufik dinilai layak menjadi salah satu kandidat cawagub pengganti Sandiaga Uno untuk mendampingi Anies Baswedan yang sudah bekerja sendiri selama kurang lebih 10 bulan.
"Ada bang Taufik, banyak lah. Bang Taufik layak, dia di organisasi dan politik sudah mumpuni. Dia mantan Ketua KPU DKI, sudah tahu dia lembah-lembah di DKI ini," tegas Abdul.
Meski bisa terjadi pengajuan nama baru, Abdul menjamin proses itu tidak akan memakan waktu lama, ia menargetkan proses pemilihan cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno selesai sebelum wajah anggota dewan yang baru masuk ke Parlemen Kebon Sirih.
Baca Juga: KIARA Kecam Anies Soal Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi
Berita Terkait
-
Lolos ke Senayan, Ahmad Syaikhu Tetap Lanjut Jadi Cawagub DKI
-
Pansus Cawagub DKI Targetkan Anies Punya Pendamping Agustus 2019
-
Pemilu 2019 Selesai, Anies Desak DPRD Bahas Lagi Kekosongan Cawagub DKI
-
Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?
-
Cawagub DKI Baru Diproses Setelah Pemilu 2019, Anies: Kelamaan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu