Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengapresiasi pihak kepolisian yang membawa perempuan membawa anjing ke dalam masjid di Bogor ke kantor polisi. perempuan bawa anjing ke masjid Bogor itu diancam pasal penodaan agama.
Adapun dalam video yang viral itu perempuan membawa anjing ke dalam masjid lalu melepaskannya. Dia nampak berupaya mencari jawaban soal suaminya yang dia duga akan melangsungkan akad nikah di masjid tersebut.
"MUI mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita yang masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos," kata Zainut dalam keterangan persnya, Senin (1/7/2019).
Selain membawa anjing, perempuan tersebut juga masuk masjid tanpa melepas sepatunya dan menginjakkan kakinya di karpet tempat jamaah bersujud.
"MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya," kata Zainut.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA.
Kepada setiap pihak, kata dia, agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus itu untuk mengadu domba antarelemen masyarakat khususnya antarumat beragama.
Terhadap kasus itu, Zainut mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya masalah kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (Antara)
Baca Juga: Mengamuk, Wanita Pembawa Anjing Jotos Satpam Masjid sampai Giginya Rontok
Berita Terkait
-
Dewan Masjid Minta Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Tak Diperdebatkan
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
-
SM, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Dijerat Pasal Penistaan Agama
-
Diperiksa, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Ngomong Ngalur Ngidul
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!