Suara.com - SM (52), perempuan bawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dia akan mendapatkan perawatan konseling dari tim dokter.
SM diduga mengidap sakit gangguan jiwa. Polisi masih akan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan kepada SM.
"Menurut yang bersangkutan bahwa sampai saat ini, dia sudah ditahan bersama suaminya, namun demikian pemeriksaan belum dilanjutkan karena masih dalam kondisi labil sehingga sekarang dikonseling di RS Polri Kramat Jati. Silakan rekan-rekan media bisa memonitor, memberitakan," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin di Kantor DMI Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Senin (1/7/2019).
Syafruddin mengutuk perbuatan perempuan bawa anjing Masjid Al Munawwarah, Bogor. Apa pun latar belakang dari pelaku.
Pelaku memang memiliki berbagai persoalan pribadi. Maka, bagi umat Islam harus menyikapi perkara itu dengan kesabaran dan tidak mudah terprovokasi.
"Mengutuk keras perbuatan itu apapun alasannya dan latar belakang serta nilai yang bersangkutan sebagaimana sudah diberitakan," kata Syafruddin.
DMI perlu untuk menyatakan sikapnya karena jika dibiarkan isu dapat berkembang liar dan informasi menjadi bias dan dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat Indonesia. Terlebih, isu itu terkait dengan masalah keumatan yang jika tidak ditangani dengan baik dapat memicu perselisihan.
Syafruddin mendesak agar dibuka kepada publik dan media secara seksama. Sehingga tidak berkembang informasi yang tidak bertanggung jawab dan memicu fitnah.
Sebelumnya, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Baca Juga: Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cek cok dengan jemaah masjid.
Berita Terkait
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Momen Wanita Bawa Anjing ke Masjid
-
SM, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Dijerat Pasal Penistaan Agama
-
Diperiksa, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Ngomong Ngalur Ngidul
-
Kerabat Ungkap SM Pembawa Anjing ke Masjid Idap Penyakit Ini?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka