Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI gelar rapat pimpinan soal kasus perempuan bawa anjing ke masjid. Rapat pimpinan digelar di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasannya ialah kasus SM (53) perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Kasus wanita masuk masjid pakai sepatu dan bawa anjing. Ya. Mungkin kalah perlu ada fatwa, walaupun semua orang sudah tau ga boleh bawa anjing," ujar Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas di lokasi, Selasa (2/7/2019).
Yunahas mengatakan, pihaknya akan membuat fatwa jika hal tersebut memang diperlukan.
"Tapi kalau perlu dipertegas dengan fatwa kita akan buatkan fatwanya," sambungnya.
Dalam agenda tersebut, dihadiri pula oleh Calon Presiden terpilih, Maruf Amin. Selain membahas kasus itu, MUI turut membicarakan sejumlah pembahasan.
Mulai dari gejala permurtadan, potret keagamaan di kampus, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
"Kemudian, kita juga akan musyawarahkan tentang gejala-gejala pemurtadann. Itu masih ada. Terutama di beberap wilayah yang miskin. Di jawa atau diluar jawa," papar Yunahar.
Sebelumnya, SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini resmi menyandang status tersangka.
Baca Juga: Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Dari beberapa alat bukti, keterangan lima orang saksi, maka penyidik sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikan status SM menjadi tersangka," kata Ita, Selasa (2/7/2019).
Diketahui, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang.
Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid. Aksi wanita itu memantik jemaah yang geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jemaah masjid.
Berita Terkait
-
Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Sandiaga Sebut Prabowo Akan Atur Pertemuannya dengan Jokowi
-
Jokowi Dinyatakan Menang, Demokrat Tawarkan 14 Program Prioritas
-
Polisi Dalami Rekam Jejak Kejiwaan Perempuan Pembawa Anjing di Masjid
-
Ada Perempuan Bawa Anjing ke Masjid, Ini Sikap Mengejutkan MUI
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim