Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh, Muslim Ayub mendorong kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap SM, wanita yang membawa anjing peliharaan ke dalam Masjid Al Munawaroh Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, menurut Ayub, SM dinilai telah melakukan penistaan agama dengan membawa anjing ke dalam tempat ibadah.
"Itu untuk menjaga supaya tidak ada amukan masa terhadap dia. Dengan lantang dia membawa anjing padahal dan itu merupakan binatang haram bagi kita umat Islam, dengan lantang dia menggunakan sepatu, dipijak-pijaknya tempat sujud kita," ujar Ayub saat dihubungi wartawan, Selasa (2/7/2019).
Penahanan terhadap SM juga dimaksudkan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antarumat beragama.
Ayub bahkan menegaskan SM harus ditahan, jika tidak, maka ia mendesak kapolres di wilayah hukum bersangkutan diberhentikan, yakni Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi M Dicky.
"Kami tidak mau gegara persoalan ini terjadinya konflik antar umat beragama jalan satu satunya wajib ditahan. Kalau tidak ditahan kita minta Polri mencopot kapolresnya itu," mata Ayub.
Terkait kondisi SM yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa, Ayub mengatakan bahwa penahanan tetap harus dilakukan.
"Kalau dia gila, wajib dia tahan agar tidak meresahkan lainnya. Nanti suatu saat dia bawa lagi anjing bagaimana, satu satunya itu harus di tahan dan dirawat dengan baik. Kalau sudah ditahan dari bisa menyatakan dia sudah tenang bisa berinteraksi dengan baik dengan masyarakat kita akan tangguhkan penahanan hukumnya, ini adab ini," tutur Ayub.
Baca Juga: Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mengamuk saat Jalani Observasi Kejiwaan
Berita Terkait
-
Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mengamuk saat Jalani Observasi Kejiwaan
-
SM, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ternyata Pengidap Skizofrenia
-
Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya
-
MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer