Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti kasus SM (53), wanita yang membawa anjing peliharaanya masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas mengatakan, kejadian tersebut tak sepatutnya terjadi. Jika seandainya pelaku melakukanya dengan kesadaran penuh, lanjutnya, maka bisa masuk ke dalam kategori penistaan agama.
"Kalau itu dilakukan oleh orang yang sadar, waras, jelas semua orang tahu ini masuk kategori penistaan agama. Tapi, masalahnya jadi lain kalau yang bersangkutan (SM) melakukannya tidak dalam keadaan sadar, waras, mungkin depresi atau gangguan jiwa," kata Yunahar Ilyas di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Untuk itu, Yunahar mengimbau agar penyebarluasan video tersebut di media sosial untuk di setop. Apalagi jika video tersebut disertakan dengan keterangan yang bernada negatif sebab dapat memecah belah antar umat beragama.
"Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia mengimbau supaya karena sudah beredar di medsos itu tidak perlu disebarluaskan lagi apalagi ditambah kalimat negatif," katanya.
Selain itu, MUI menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka percaya pada polisi selaku penegak hukum apakah kasus tersebut dilakukan secara sengaja atau tidak.
"Jadi dalam hal ini MUI menyerahkan sepenuhnya penanganananya ke kepolisian, kepolisian bisa menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar dan terencana atau tidak," papar Yunahar.
"Polisi yang bisa menentukan dengan mendapatkan rujukan dari rumah sakit Polri, yang menilai apakah tindakannya masuk tindakan orang waras," tutupnya.
Baca Juga: MUI Akan Keluarkan Fatwa Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
Diketahui, beredar di video viral di media sosial seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang.
Selain membawa anjing, wanita tersebut juga marah-marah tanpa sebab yang jelas kepada jemaah masjid.
Aksi wanita itu memantik jemaah yang geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jemaah masjid.
Buntut dari kasus tersebut, SM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
-
MUI Akan Keluarkan Fatwa Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
-
Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ternyata Sempat Dites Kejiwaan Tahun 2013
-
SM Bawa Anjing Masuk Masjid Usai Ketua Umum PAN Zulhas Pergi
-
Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, DKM: Keluarga SM Belum Meminta Maaf
-
Anjing Masuk Masjid, Felix Siauw Justru Bilang Orang Jangan Sok Bijak
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG