Suara.com - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati memastikan, SM (52), perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Bogor, Jawa Barat mengalami gangguan kejiwaan. Hal tersebut diketahui berdasarkan observasi yang dijalani SM selama dua hari.
"Dari dua hari ini secara maraton dan berdasarkan juga hasil pemeriksaan dokter yang sebelumnya merawat, dr. Lahargo dan dr. Yenny itu memang bisa disimpulkan adanya gangguan kejiwaan," ucap Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Musyafak di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).
Musyafak menerangkan, observasi tersebut dilakukan setiap jam. Meski sempat gelisah dan mengamuk, SM dapat ditenangkan dengan diberi obat injeksi.
"Jadi observasi ini kita pantau dari jam ke jam, perubahan dari pada sikap yang bersangkutan (SM). Yang tadinya, gelisah yang tadinya barangkali mengamuk, kemudian kita kasih obat injeksi dan sebagainya, supaya tenang dan termasuk observasi," sambungnya.
Dari hasil observasi itu, SM dinyatakan mengidap penyakit skizofrenia. Selama melakukan pemeriksaan, RS Polri turut melibatkan sejumlah dokter yang pernah menganani penyakit SM. Dari data yang dihimpun pihak kepolisian, SM pernah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan SM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
Diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.
Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.
Baca Juga: SM, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ternyata Pengidap Skizofrenia
Berita Terkait
-
SM, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ternyata Pengidap Skizofrenia
-
Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya
-
MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
-
Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ternyata Sempat Dites Kejiwaan Tahun 2013
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK