Suara.com - Rumah Sakit Polri, Kramat Jati memastikan, SM (52), perempuan yang membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Bogor, Jawa Barat mengalami gangguan kejiwaan. Hal tersebut diketahui berdasarkan observasi yang dijalani SM selama dua hari.
"Dari dua hari ini secara maraton dan berdasarkan juga hasil pemeriksaan dokter yang sebelumnya merawat, dr. Lahargo dan dr. Yenny itu memang bisa disimpulkan adanya gangguan kejiwaan," ucap Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Musyafak di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).
Musyafak menerangkan, observasi tersebut dilakukan setiap jam. Meski sempat gelisah dan mengamuk, SM dapat ditenangkan dengan diberi obat injeksi.
"Jadi observasi ini kita pantau dari jam ke jam, perubahan dari pada sikap yang bersangkutan (SM). Yang tadinya, gelisah yang tadinya barangkali mengamuk, kemudian kita kasih obat injeksi dan sebagainya, supaya tenang dan termasuk observasi," sambungnya.
Dari hasil observasi itu, SM dinyatakan mengidap penyakit skizofrenia. Selama melakukan pemeriksaan, RS Polri turut melibatkan sejumlah dokter yang pernah menganani penyakit SM. Dari data yang dihimpun pihak kepolisian, SM pernah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan SM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
Diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.
Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.
Baca Juga: SM, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ternyata Pengidap Skizofrenia
Berita Terkait
-
SM, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ternyata Pengidap Skizofrenia
-
Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya
-
MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
-
Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ternyata Sempat Dites Kejiwaan Tahun 2013
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas