Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan menggelar penghargaan Paritrana Award 2019 di Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Penghargaan itu merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemerintah daerah dan perusahaan di Indonesia yang mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam acara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan penghargaan secara simbolik kepada para pemenang dari kategori pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan bahwa dalam gelaran penghargaan tersebut setidaknya ada puluhan Pemprov, ratusan Pemkab/kota, pulihan perusahaan skala besar, menengah dan UKM yang ikut berpartisipasi.
“Tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) turut berpartisipasi untuk merebut Anugerah Paritrana”, kata Agus dalam sambutannya.
Anugerah Paritrana itu merupakan inisiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 lalu.
Agus berharap dengan diadakannya anugerah itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan perusahaan untuk lebih termotivasi memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya.
“Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud”, tandasnya.
Dalam acara itu, JK memberikan penghargaan kepada pemenang dari kategori Pemprov yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Kategori Pemerintah Kabupate/Kota yakni Kota Bitung, Kota Tanjung Pinang dan Kota Makassar.
Baca Juga: Posko Mudik BPJS Kesehatan Pastikan Pemudik Dapat Pelayanan Kesehatan
Pada acara itu hadir pula Agus yang secara simbolik kepada 33 Usaha Kecil Mikro Menengah (UKM) yang juga termasuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
- 
            
              Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
- 
            
              Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD