Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyerahkan penghargaan Paritrana Award yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/7/2019). Dalam sambutannya, JK menilai kalau sebuah kedisiplinan para pekerja harus mendapatkan atensi dari perusahaan itu sendiri.
JK menjelaskan penghargaan Paritrana yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan itu dapat dimaknai dua hal yakni sebuah penghargaan bagi pekerja, dan yang kedua ialah menjadi contoh baiknya sebuah perusahaan mensejahterahkan para pekerjanya.
"Pekerja pada dasarnya jangan dianggap buruh tapi sebagai keluarga karena baik buruknya perusahaan tergantung juga kepada semangat dan kesejahteraan daripada pekerjanya," kata JK dalam sambutannya.
Dalam acara tersebut, secara simbolis JK memberikan penghargaan serta hadiah kepada para pemenang dari kategori Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain mendapatkan penghargaan, para pemenang juga mendapatkan satu unit mobil.
JK mengatakan bahwa para pekerja itu merupakan tulang punggung dari roda ekonomi negara. Karenanya menurutnya kedisiplinan perusahaan juga dirasa penting untuk tetap menjaga kestabilan kesejahteraan rakyat.
"Suatu negara yang maju tentu yang pertama ialah bagaimana kita semua berusaha untuk mensejahterahkan rakyat kita secara adil dan salah satu bentuk itu adalah bagaimana mendorong kesejahteraan para pekerja agar ekonomi kita bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Dalam acara itu, JK memberikan penghargaan kepada pemenang dari kategori Pemprov yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Kategori Pemerintah Kabupate/Kota yakni Kota Bitung, Kota Tanjung Pinang dan Kota Makassar.
Pada acara itu hadir pula Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang secara simbolik kepada 33 Usaha Kecil Mikro Menengah (UKM) yang juga termasuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pengobatan Kemoterapi Oral Kanker Otak Agung Hercules Ditanggung BPJS
Berita Terkait
-
Diskon 50% Tiket Pesawat Cuma 3 Hari Sepekan, JK: Kalau Tiap Hari Bangkrut
-
Beda Latar Belakang dengan Ma'ruf, JK: Kerja Wapres Tetap Fleksibel
-
Tinggal 3,5 Bulan Lagi, JK Fokus Selesaikan Persoalan Ekonomi
-
Jadi Wapres Dua Kali, JK Ungkap Perbedaan Kerja dengan Jokowi dan SBY
-
Wapres JK: Rekonsiliasi Itu Kewajiban untuk Bersatu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat