Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya bakal mengirimkan berkas perkara kasus dugaan makar atas tersangka mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
Berkas tahap pertama tersebut akan dikirim penyidik Polda Metro Jaya ke kejaksaan pada Jumat (5/6/2019), pekan ini.
"Minggu ini kami kirim berkas, Jumat, kirim berkas ke Kejaksaan hari Jumat," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Polisi Jerry Siagian di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Dengan akan dikirimnya berkas tersebut, maka panggilam terhadap Sofyan tidak akam dilakukan lagi.
"Tidak ada, sudah," sambungnya.
Penetapan status tersangka Sofyan dalam dugaan makar berkaitan dengan ucapannya melalui rekaman video yang beredar di media sosial.
Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Tunggu Sakit Giginya Sembuh, Polisi Baru Periksa Lagi Sofyan Jacob
Berita Terkait
- 
            
              Tunggu Sakit Giginya Sembuh, Polisi Baru Periksa Lagi Sofyan Jacob
 - 
            
              Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar
 - 
            
              Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tak Bersedia Diperiksa
 - 
            
              Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Salah Saya Apa?
 - 
            
              Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Akhirnya Mau Diperiksa
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!