Suara.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komisiaris Jenderal Polisi Purnawirawan M Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
Sofyan hendk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Namun, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani menerangkan, kliennya dalam kondisi tak sehat.
Yani mengungkapkan, kliennya sedang sakit gigi dan membawa surat dokter untuk pembuktiannya. Selain itu, Sofyan juga memiliki masalah diabetes serta gangguan pada saluran jantungnya.
"Dia membawa surat juga, bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul. Dalam surat keterangan tidak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," ungkap Yani di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
Yani menerangkan, kliennya juga ditanya oleh penyidik apakah bersedia diperiksa atau tidak. Sofyan lantas menyatakan tak bersedia diperiksa mengingat kondisi kesehatannya sedang tidak fit.
"Baru ditanya identitas dan sebagainya. Saat ditanya apakah bersedia diperiksa atau tidak, Pak Sofyan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," sambungnya.
Penyidik akhirnya memanggil tim medis Polda Metro Jaya. Namun saat diperiksa, kondisi kesehatan Sofyan memungkinkan untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Berdadarkan denyut jantung dan nadi, menurut ketetangan dokter yang ada di sini, Pak Sofyan masih dianggap sehat dan masih bisa lanjutkan pemeriksaan," papar Yani.
Yani mengakui, Sofyan berkukuh untuk tak diperiksa. Meski demikian, Sofyan tetap berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Salah Saya Apa?
"Kami belum tahu kelanjutannya, apakah nanti akan dipanggil tim dokter spesialis atau bagaimana. Karena ini adalah penyakit dalam,” kata Yani.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Penetapan status tersangka kasus itu diduga berkaitan dengan ucapan Sofyan Jacob melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Sofyan dilaporkan warga yang juga pihak pelapor politikus PAN Eggi Sudjana dalam kasus sama.
Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat