Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo merekomendasikan 5 jaksa untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan atau capim KPK periode 2019-2023. Kelima jaksa tersebut telah melewati proses seleksi di internal Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri. Menurut dia, kelima jaksa itu akan mendaftarkan diri ke Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V, di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/2019) hari ini.
"Insyaallah mereka akan mendaftarkan diri sendiri hari ini," ujar Mukri saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).
Dari pantauan Suara.com, sekitar pukul 12.05 WIB, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja terlihat tiba di Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V. Setibanya di lokasi dia langsung menuju ruang sekretariat pendaftaran capim KPK.
Ranu merupakan satu dari lima jaksa yang direkomendasikan Jaksa Agung Prasetyo untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK periode 2019-2023.
Rekomendasi lima nama jaksa tersebut tertera dalam surat nomor B-085/A/Cp.2/07/2019 tentang Pengusulan Pegawai Kejaksaan RI untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan tahun 2019-2023.
Berikut lima jaksa yang direkomendasikan Kejaksaan Agung untuk mendaftar capim KPK:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo.
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak.
Baca Juga: Dua Komisioner KPK Daftar Capim KPK Jilid V, Namanya Masih Dirahasiakan
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum.
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja.
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.
Berita Terkait
-
Dua Komisioner KPK Daftar Capim KPK Jilid V, Namanya Masih Dirahasiakan
-
Deputi Pencegahan KPK hingga Anggota Kompolnas Daftar Capim KPK Hari Ini
-
Dicopot Setelah Kena OTT KPK, Ini Pengganti Aspidum Kejati DKI Agus Winoto
-
Setelah Kena OTT KPK, Aspidum Kejati DKI Resmi Dipecat
-
Daftar Capim KPK, Mantan Kabareskrim Ingin Perkuat Lembaga Antirasuah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka