Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Kejaksaan Agung RI, yang telah memberhentikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakart Agus Winoto setelah tertangkap tangan karena kasus penerimaan suap.
"KPK menghargai Kejaksaan dalam melakukan beberapa langkah tersebut (pencopotan Aspidum). Kami menyimak penyampaian informasi dari Kejaksaan Agung. Saya kira tindakan cepat yang dilakukan tersebut memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).
Selain Agus, kata Febri, Kejagung RI juga telah memecat jabatan Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto, jaksa yang turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK.
Yuniar dicopot dari posisi Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain. Sementara, Yadi dicopot dari jabatan Kepala Subseksi Penuntutan.
Febri menjelaskan meski dua jaksa tersebut terjaring OTT, dan tidak ditetapkan tersangka. Menurut Febri, setiap pihak yang diamankan dalam OTT tidak semuanya masuk dalam kualifikasi atau statusnya menjadi tersangka.
Dalam OTT di Kejati DKI Jakarta, pada Jumat (28/6/2019) lalu, tim memang meringkus dua jaksa dan 1 pengacara. Namun, dalam pendalaman oleh penyidik status mereka tak dapat dinaikan menjadi tersangka.
"KPK pun sejauh ini 3 orang tersebut memang bukan tersangka dalam kasus ini. Kapasitas mereka adalah sebagai saksi. Sebagai penegak hukum, KPK ataupun Kejaksaan tentu juga tidak boleh memaksakan orang-orang tertentu untuk menjadi tersangka padahal perbuatan mereka tidak demikian," ujar Febri.
Febri pun memastikan KPK bersama Kejagung RI akan terus berkalaborasi dan memperkuat, baik untuk pencegahan korupsi maupun koordinasi dan supervisi kasus-kasus di daerah yang sedang berjalan saat ini.
"Nanti tentu kami juga membutuhkan kerjasama dan bantuan dari Kejaksaan. Baik terkait bukti-bukti dokumen ataupun pemeriksaan saksi-saksi dari Kejaksaan. Dan saya kira dari konferensi pers kejaksaan tadi sudah disampaikan bahwa KPK dan Kejaksaan akan saling bekerjasama," tutup Febri.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Agus Winoto pengacara bernama Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE) yang berprofesi sebagai pengusaha.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan bahwa OTT terhadap ketiga tersangka bermula ketika Sendy Perico melaporkan penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.
Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.
"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta
-
Kasus Suap PN Jakbar, KPK Cegah Tiga Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Febri Tegaskan Proses Hukum Aspidum Kejati DKI Tetap di KPK
-
Aspidum Kejati DKI Jakarta Jadi Tersangka KPK, Begini Kronologi Kasusnya
-
Aspidum Kejati DKI Jakarta Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah