Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum melantik pejabat untuk menduduki kursi Kepala Dinas Perindustrian dan Energi. Sebab, Anies berencana meleburkan dinas tersebut menjadi bagian dari dinas lainnya.
Menurut Anies, saat ini peleburan tersebut sedang dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau raperda. Karena itu ia belum memutuskan untuk melelang jabatan Kepala Dinas PE.
”Dinas PE itu sedang ada pembahasan Raperda reorganisasi. Jadi karena itu kami tahan dulu sampai nanti perdanya selesai," ujar Anies seusai melantik 16 pejabat Dinas DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (8/7/2019).
Anies mengatakan, nantinya memasukkan urusan Perindustrian ke Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Sementara untuk bagian Energi akan menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).
"Nantinya Perindustrian akan digabungkan dengan UMKM, dan Energi akan digabungkan dengan LH," kata Anies.
Setelah perda yang mengatur hal tersebut rampung, Anies mengatakan segera membuka lelang jabatan untuk urusan perindustrian dan energi. Nantinya akan dilakukan seleksi seperti pemeriksaan rekam jejak.
"Ketika mereka mengikuti proses seleksi maka rekam jejak mereka diulas. Rekam jejak itu salah satunya adalah pelaksanaan program," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia