Suara.com - Sebanyak 16 pejabat akan menempatkan berbagai posisi baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Para pejabat tersebut akan dilantik langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan siang ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir mengatakan jabatan yang baru akan diisi tersebut merupakan hasil seleksi lelang jabatan sejak 4 Maret 2019 lalu. Menurutnya, proses lelang tersebut sudah selesai dan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Iya hasil seleksi lelang, sudah turun dari KASN sudah oke rekomendasinya udah siap untuk dilantik," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Berbagai posisi strategis nantinya akan dilantik untuk ditempati para pejabat terpilih di Balai Kota pukul 13.00 WIB. Menurut Chaidir posisi yang ditempati seperti Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro ,dan Wakilnya.
"Campuran kepala badan kepala dinas dan kepala biro wakil kepala dinas," kata Chaidir.
Seperti diketahui, 16 jabatan yang akan dilelang tersebut adalah dampak dari rotasi 1.125 jabatan yang dilantik pada Senin (24/2/2019) kemarin di Lapangan Balai Kota, Jakarta.
Berikut daftar jabatan yang akan dilelang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
1. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta
2. Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta
3. Kepala Badan Kesatuan dan Politik DKI Jakarta
4. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta
5. Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta DKI Jakarta
6. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta
7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
8. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta
9. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
10. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta
11. Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta
12. Kepala Biro Administrasi DKI Jakarta
13. Direktur Utama RS Pasar Rebo
14. Direktur Utama RS Cengkareng
15. Wakil Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah DKI Jakarta
16. Sekretaris Kota Jakarta Selatan
Baca Juga: Sering Kebakaran, Anies Akan Inspeksi Jaringan Listrik Pemukiman se-Jakarta
Berita Terkait
-
Sering Kebakaran, Anies Akan Inspeksi Jaringan Listrik Pemukiman se-Jakarta
-
5 Imbauan Anies Agar Kualitas Udara Jakarta Segar
-
Darurat Polusi, Pemprov DKI Akan Tambah Alat Ukur Kualitas Udara di Jakarta
-
Terungkap! Anies Belum Punya Solusi Kongkret Atasi Udara Buruk Jakarta
-
Anies Sebut BPPT Offside Umumkan Ada Hujan Buatan Atasi Polusi Jakarta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara