Suara.com - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/7/2019) dini hari.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK dalam kasus suap proyek reklamasi pulau-pulau kecil dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut Nurdin mulai ditahan di rumah tahanan (Rutan) Klas 1 cabang KPK terhitung mulai Jumat (12/7/2019) dini hari.
"Kami tahan NBA (Nurdin Basirun) untuk 20 hari pertama di Rutan Klas I cabang KPK (K4)," ujar Febri dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Selain Nurdin, KPK juga langsung tahan tiga tersangka lainnya yakni, Abu Bakar (ABK) yang ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS) di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH) di Polres Metro Jakarta Timur.
Untuk tersangka Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Edy dan Budi hanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Abu Bakar, sebagai pihak diduga pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan kemarin, tim penindakan KPK menangkap sebanyak 7 orang. Namun, tiga lainnya dilepas karena belum bisa dikategorikan sebagai tersangka. KPK juga mengamankan sejumlah uang SGD 6000 dalam OTT.
Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi
KPK juga menyita duit dalam mata uang sejumlah negara. Di antaranya yakni SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang Rp 132.610.000. Uang itu disita setelah tim menggeledah kediaman Nurdin.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi
-
KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi
-
Lepas Tangan, Nasdem Sebut OTT Gubernur Kepri Akibat Ulah Sendiri
-
Kena OTT, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terbang ke KPK Jakarta
-
Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK