Suara.com - Budayawan Betawi Ridwan Saidi menyebut pertemuan antara Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi di MRT pada Sabtu (13/7/2019) hanyalah gimmick atau gimik saja. Prabowo disebut-sebut tidak memberikan ucapan selamat kepada Jokowi yang telah ditetapkan sebagai Presiden Terpilih.
"Sekadar basa basi atau gimick saja untuk sedikit menentramkan orang bahwa berpolitik itu hendaknya tanpa kebencian. Jadi tidak ada ucapan selamat terpilih yang saya dengar, selamat bekerja saja," kata Ridwan Saidi seperti dikutip SUARA.com dalam wawancara Kabar Petang TV One, Senin (15/7/2019).
Ridwan Saidi meminta kepada para pendukung tidak perlu kecewa dan menunggu hasil keputusan dari hakim internasional. Ia mengklaim bila saat ini Jokowi hanyalah menjadi pemeang dari KPU saja.
"Kita semua masih menunggu proses peradilan baik di dalam maupun dunia internasional itu kita tunggu siapa yang sebenarnya yang akan ditetapkan sebagai pemenang. Kalau yang ada pada pandangan saya sekarang pemenang KPU, bukan pemenang pemilihan umum baru pemenang KPU," ungkap Ridwan Saidi.
Pemenang Pilpres 2019 sesungguhnya diyakini oleh Ridwan Saidi akan diumumkan oleh hakim MA, hakim Mahkamah Internasional, hakim ICC dan hakim internasional amnesti.
"Perkembangan selanjutnya tidak tergantung pada Prabowo dan Jokowi, itu adalah pada hakim MA, hakim mahkamah internasional, hakim ICC, hakim internasional amnesti. Jadi, tidak pada mereka berdua," tutur Ridwan Saidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura