Suara.com - Budayawan Betawi Ridwan Saidi menyebut pertemuan antara Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi di MRT pada Sabtu (13/7/2019) hanyalah gimmick atau gimik saja. Prabowo disebut-sebut tidak memberikan ucapan selamat kepada Jokowi yang telah ditetapkan sebagai Presiden Terpilih.
"Sekadar basa basi atau gimick saja untuk sedikit menentramkan orang bahwa berpolitik itu hendaknya tanpa kebencian. Jadi tidak ada ucapan selamat terpilih yang saya dengar, selamat bekerja saja," kata Ridwan Saidi seperti dikutip SUARA.com dalam wawancara Kabar Petang TV One, Senin (15/7/2019).
Ridwan Saidi meminta kepada para pendukung tidak perlu kecewa dan menunggu hasil keputusan dari hakim internasional. Ia mengklaim bila saat ini Jokowi hanyalah menjadi pemeang dari KPU saja.
"Kita semua masih menunggu proses peradilan baik di dalam maupun dunia internasional itu kita tunggu siapa yang sebenarnya yang akan ditetapkan sebagai pemenang. Kalau yang ada pada pandangan saya sekarang pemenang KPU, bukan pemenang pemilihan umum baru pemenang KPU," ungkap Ridwan Saidi.
Pemenang Pilpres 2019 sesungguhnya diyakini oleh Ridwan Saidi akan diumumkan oleh hakim MA, hakim Mahkamah Internasional, hakim ICC dan hakim internasional amnesti.
"Perkembangan selanjutnya tidak tergantung pada Prabowo dan Jokowi, itu adalah pada hakim MA, hakim mahkamah internasional, hakim ICC, hakim internasional amnesti. Jadi, tidak pada mereka berdua," tutur Ridwan Saidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru