Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan hingga Selasa (16/7/2019) hari ini proses perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam masih berjalan. Tidak ada batas waktu kapan izin perpanjangan tersebut diputuskan.
Tjahjo mengatakan FPI baru melengkapi 10 syarat dari 20 syarat pengajuan izin ormas ke Kemendagri. Tidak ada batasan waktu berapa lama proses perpanjangan ini bisa diputuskan.
"FPI sedang ditelaah, dari 20 persyaratan, baru 10 yang memenuhi syarat," kata Tjahjo seusai Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2019).
Proses perpanjangan izin FPI itu masih dirundingkan dengan Kementerian Agama yang juga terkait untuk memutuskan pemberian izin ormas keagamaan.
"Ya terkait Kementerian Agama juga. Ini kan ormas agama," tambahnya.
Tjahjo menegaskan salah satu syarat utama bagi ormas termasuk FPI yang ingin memiliki izin resmi dari pemerintah adalah tunduk pada Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Jangan punya agenda lain lagi. Kalau punya agenda lain mohon maaf kalau sampai nanti izinnya (ormas) kami cabut," tegasnya.
Diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Baca Juga: FPI Sebut Indonesia Minta Arab Saudi Cekal Rizieq, Demokrat: Tak Masuk Akal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara