Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan hingga Selasa (16/7/2019) hari ini proses perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam masih berjalan. Tidak ada batas waktu kapan izin perpanjangan tersebut diputuskan.
Tjahjo mengatakan FPI baru melengkapi 10 syarat dari 20 syarat pengajuan izin ormas ke Kemendagri. Tidak ada batasan waktu berapa lama proses perpanjangan ini bisa diputuskan.
"FPI sedang ditelaah, dari 20 persyaratan, baru 10 yang memenuhi syarat," kata Tjahjo seusai Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2019).
Proses perpanjangan izin FPI itu masih dirundingkan dengan Kementerian Agama yang juga terkait untuk memutuskan pemberian izin ormas keagamaan.
"Ya terkait Kementerian Agama juga. Ini kan ormas agama," tambahnya.
Tjahjo menegaskan salah satu syarat utama bagi ormas termasuk FPI yang ingin memiliki izin resmi dari pemerintah adalah tunduk pada Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Jangan punya agenda lain lagi. Kalau punya agenda lain mohon maaf kalau sampai nanti izinnya (ormas) kami cabut," tegasnya.
Diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Baca Juga: FPI Sebut Indonesia Minta Arab Saudi Cekal Rizieq, Demokrat: Tak Masuk Akal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH