Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih mengevaluasi permintaan perpanjangan izin ormas FPI. Sehingga belum tentu Mendagri izinkan perpanjangan FPI.
SKT yang diajukan FPI tengah diurus dan dievaluasi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
"Infonya sudah diajukan lewat Dirjen Polpum. Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Pernyataan Tjahjo, menyusul masa berlaku izin FPI yang akan berakhir pada Juni 2019
Tjahjo menyebut Kemendagri sudah membentuk tim di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) untuk menelaah setiap ormas yang mengajukan SKT termasuk FPI.
Kata dia, tidak hanya FPI yang mengajukan SKT ke Kemendagri, tapi ada ormas lain.
"Tunggu Dirjen Polpum saja deh. Karena sudah dibentuk tim. Tidak hanya FPI, tapi semua ormas yang memerlukan SKT. Karena ada Ormas yang mendaftarkan diri di Kemenkumham ada, ada yang mendaftarkannya cukup di akta notaris juga ada, ada juga yang mengajukan SKT ke Kemendagri," ucap dia.
Tak hanya itu, Politisi senior PDI Perjuangan menuturkan pihaknya akan menilai ormas-ormas yang mengajukan SKT kembali.
Kemudian Kemendagri kata Tjahjo, juga akan mempelajari AD/ART terbaru dari ormas-ormas serta bagaimana komitmen terhadap NKRI dan Pancasila.
Baca Juga: Sebut 2 Anggota Dikeroyok Banser di Parkiran PN Surabaya, FPI Ancam Melapor
"Tidak prinsip sih. Tetapi setidaknya yang lewat SKT itu setiap pengajuan kembali akan kami nilai, kami telaah, kami pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," ucap Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan apapun hasil evaluasi ormas FPI nantinya, ia berharap hasilnya harus diterima dengan baik.
"Maka Ormas yang baik, Ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," tandasnya.
Sebelumnya muncul petisi yang menuntut agar izin ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang alias ditolak. Petisi penolakan tersebut terpantau semakin meningkat.
Petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' . Izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang.
Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kemendagri mencabut izinnya.
Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana, lebih cepat dibandingkan pemerintah setempat.
Berita Terkait
-
Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK
-
Masa Izin Berakhir Hari Ini, FPI Jadi Organisasi Ilegal?
-
Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai
-
Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup
-
Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur