Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengevaluasi perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan oleh ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Tjahjo menerangkan evaluasi belum dilakukan lantaran ormas pimpinan Imam Besar Rizieq Shihab itu belum melengkapi seluruh persyaratan administratif.
"Belum (dievaluasi)," kata Tjahjo saat ditemui di acara HUT ke-73 Bhayangkara, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, berdasar laporan yang diterimanya, FPI baru menyertakan 10 syarat dari total 20 persyaratan administratif dalam permohonan SKT sebagai organisasi masyarakat. Hanya, Tjahjo tidak merinci persyaratan apa saja yang telah dan belum terpenuhi tersebut.
"Laporan Dirjen kami, dari 20 persyaratan baru sepuluh yang dipenuhi persyaratannya," katanya.
Untuk diketahui, izin FPI telah berakhir sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu. Sebelum izin FPI berakhir, sejumlah masyarakat pun mendorong Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
Setidaknya, per tanggal 10 Mei 2019 atau 5 hari setelah petisi penolakan terhadap izin perpanjangan ormas FPI telah ditandatangani oleh 339 orang.
Berita Terkait
-
Mendagri: FPI Baru Serahkan 10 dari 20 Syarat Perpanjangan Izin Ormas
-
Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta
-
Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga
-
Persiapan Pilkada Serentak 2020, Mendagri: Daerah Segera Susun Anggaran
-
Prabowo Kalah FPI Serukan Jihad, Polisi: Jangan Membuat Situasi Jadi Gaduh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan