Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengevaluasi perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan oleh ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Tjahjo menerangkan evaluasi belum dilakukan lantaran ormas pimpinan Imam Besar Rizieq Shihab itu belum melengkapi seluruh persyaratan administratif.
"Belum (dievaluasi)," kata Tjahjo saat ditemui di acara HUT ke-73 Bhayangkara, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, berdasar laporan yang diterimanya, FPI baru menyertakan 10 syarat dari total 20 persyaratan administratif dalam permohonan SKT sebagai organisasi masyarakat. Hanya, Tjahjo tidak merinci persyaratan apa saja yang telah dan belum terpenuhi tersebut.
"Laporan Dirjen kami, dari 20 persyaratan baru sepuluh yang dipenuhi persyaratannya," katanya.
Untuk diketahui, izin FPI telah berakhir sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu. Sebelum izin FPI berakhir, sejumlah masyarakat pun mendorong Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
Setidaknya, per tanggal 10 Mei 2019 atau 5 hari setelah petisi penolakan terhadap izin perpanjangan ormas FPI telah ditandatangani oleh 339 orang.
Berita Terkait
-
Mendagri: FPI Baru Serahkan 10 dari 20 Syarat Perpanjangan Izin Ormas
-
Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta
-
Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga
-
Persiapan Pilkada Serentak 2020, Mendagri: Daerah Segera Susun Anggaran
-
Prabowo Kalah FPI Serukan Jihad, Polisi: Jangan Membuat Situasi Jadi Gaduh
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO