Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengevaluasi perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan oleh ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Tjahjo menerangkan evaluasi belum dilakukan lantaran ormas pimpinan Imam Besar Rizieq Shihab itu belum melengkapi seluruh persyaratan administratif.
"Belum (dievaluasi)," kata Tjahjo saat ditemui di acara HUT ke-73 Bhayangkara, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, berdasar laporan yang diterimanya, FPI baru menyertakan 10 syarat dari total 20 persyaratan administratif dalam permohonan SKT sebagai organisasi masyarakat. Hanya, Tjahjo tidak merinci persyaratan apa saja yang telah dan belum terpenuhi tersebut.
"Laporan Dirjen kami, dari 20 persyaratan baru sepuluh yang dipenuhi persyaratannya," katanya.
Untuk diketahui, izin FPI telah berakhir sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu. Sebelum izin FPI berakhir, sejumlah masyarakat pun mendorong Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
Setidaknya, per tanggal 10 Mei 2019 atau 5 hari setelah petisi penolakan terhadap izin perpanjangan ormas FPI telah ditandatangani oleh 339 orang.
Berita Terkait
-
Mendagri: FPI Baru Serahkan 10 dari 20 Syarat Perpanjangan Izin Ormas
-
Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta
-
Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga
-
Persiapan Pilkada Serentak 2020, Mendagri: Daerah Segera Susun Anggaran
-
Prabowo Kalah FPI Serukan Jihad, Polisi: Jangan Membuat Situasi Jadi Gaduh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP