Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengevaluasi perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan oleh ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Tjahjo menerangkan evaluasi belum dilakukan lantaran ormas pimpinan Imam Besar Rizieq Shihab itu belum melengkapi seluruh persyaratan administratif.
"Belum (dievaluasi)," kata Tjahjo saat ditemui di acara HUT ke-73 Bhayangkara, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, berdasar laporan yang diterimanya, FPI baru menyertakan 10 syarat dari total 20 persyaratan administratif dalam permohonan SKT sebagai organisasi masyarakat. Hanya, Tjahjo tidak merinci persyaratan apa saja yang telah dan belum terpenuhi tersebut.
"Laporan Dirjen kami, dari 20 persyaratan baru sepuluh yang dipenuhi persyaratannya," katanya.
Untuk diketahui, izin FPI telah berakhir sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu. Sebelum izin FPI berakhir, sejumlah masyarakat pun mendorong Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
Setidaknya, per tanggal 10 Mei 2019 atau 5 hari setelah petisi penolakan terhadap izin perpanjangan ormas FPI telah ditandatangani oleh 339 orang.
Berita Terkait
-
Mendagri: FPI Baru Serahkan 10 dari 20 Syarat Perpanjangan Izin Ormas
-
Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta
-
Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga
-
Persiapan Pilkada Serentak 2020, Mendagri: Daerah Segera Susun Anggaran
-
Prabowo Kalah FPI Serukan Jihad, Polisi: Jangan Membuat Situasi Jadi Gaduh
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan