Suara.com - Wabah Ebola di Kota Goma, Republik Demokratik Kongo, menimbulkan kekhawatiran bahwa penyakit mematikan itu dapat menyebar ke negara tetangga mereka Rwanda.
Menurut pejabat migrasi setempat, Goma berbagi perbatasan dengan Rwanda, dengan sekitar 100.000 orang melintasi perbatasan dari kedua negara setiap harinya untuk berbagai urusan.
"Kasus Goma sangat mengerikan, mengingat kedekatan kota itu dengan Rwanda dan penyakit itu dapat dengan mudah menyebar di luar perbatasan jika tidak diatasi," kata seorang pejabat kesehatan di distrik perbatasan Rwanda, Rubavu, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (15/7/2019).
Kementerian Kesehatan Kongo mengumumkan bahwa kasus Ebola pertama di Goma telah dikonfirmasi pada Minggu, menyerang seorang pendeta yang berinteraksi dengan pasien Ebola di kota Butembo.
Sang pendeta melakukan perjalanan ke Goma dengan bus pada Minggu.
"Dia kemudian dipindahkan kembali ke pusat perawatan Butembo, sementara penumpang bus lainnya diisolasi untuk mendapatkan vaksinasi," kata kementerian kesehatan.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin, Menteri Kesehatan Rwanda Diane Gashumba mengajak warga Rwanda untuk berkontribusi dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan penyebaran Virus Ebola ke Rwanda.
Menekankan bahwa belum ada laporan soal kasus Ebola di Rwanda, Gashumba mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menghindari kunjungan yang tidak perlu ke Goma dan untuk mencari bantuan medis tepat waktu di fasilitas kesehatan terdekat jika menemukan seseorang yang mengalami gejala seperti demam tinggi, perdarahan, diare dan mata merah.
Rwanda meningkatkan kewaspadaannya terhadap kemungkinan penyebaran Ebola sejak penyakit mematikan itu menyebar luas Agustus lalu.
Baca Juga: Ebola Mendekat, Pemerintah Sudan Selatan Perketat Layanan Kesehatan
Negara itu melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk menyaring para wisatawan yang hendak memasuki wilayahnya secara ketat.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, tercatat lebih dari 2.000 kasus Ebola terjadi sejak tahun lalu.
Ebola menyebar melalui kontak dengan darah, cairan tubuh, sekresi atau organ orang yang terinfeksi.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Pengungsi Kongo, Melawan Dingin Demi Lari dari Peperangan
-
Ebola Mendekat, Pemerintah Sudan Selatan Perketat Layanan Kesehatan
-
Polusi Suara dan Udara jadi Landmark Kota, Membelah Neraka bernama Kinshasa
-
Ebola Telan Korban Jiwa di Uganda, Satu Anak Meninggal
-
Uganda Konfirmasi Kasus Pertama Ebola Jangkiti Bocah 5 Tahun
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum