Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Ahmad Fanani sebagai tersangka terkait kasus penyelewengan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Sedianya, agenda tersebut berlangsung pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, hingga kini penyidik masih menunggu kehadiran Fanani untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ahmad Fanani dipanggil sebagai tersangka hari ini. Agendanya jam 10.00, tapi belum mendapatkan informasi dari penyidik apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," kata Iwan saat dikonfirmasi wartawan.
Iwan menyebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Fanani untuk pemanggilan hari ini. Surat tersebut dilayangkan pada Jumat (19/7/2019) lalu.
"(Surat pemanggilan) dikirim hari Jumat tanggal 19 Juli lalu," sambungnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.
Dalam SPDP tersebut diketahui bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa Ahmad Fanani Pekan Depan
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG