Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kasus ini yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dalam kasus ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Ya benar (tersangka)," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Menurut dia, penetapan status tersangka terhadap Fanani dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan gelar perkara.
"Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara," katanya.
Dalam SPDP tersebut juga diketahui bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Baca Juga: Kerja Bareng BPK, Polda Metro Akui Kasus Dana Kemah Rugikan Negara Rp 1 M
Berita Terkait
-
8.000 Polisi Jaga KPU saat Putusan Sengketa Pilpres, Kamis Besok
-
Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo
-
Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat
-
Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan
-
Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat