Suara.com - Nunung, pelawak bernama asli Tri Retno Prayudati, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tak sendiri, ia diringkus bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang lain bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisiaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, komedian yang melejit bersama Srimulat tersebut tak kooperatif saat ditangkap.
Hal tersebut lantaran Nunung membuang barang bukti berupa 2 gram sabu ke dalam kloset.
"Itu bentuk upaya untuk menghilangkan petunjuk atau barang bukti. Setelah dibuang, kami baru bisa menginterogasi JJ (July Jan Sambiran) dan NN," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Calvijn mengatakan, Nunung mulanya tak mengakui memunyai sabu. Namun, setelah diinterogasi lebih dalam, Nunung mengaku telah membuang serbuk putih tersebut ke dalam kloset.
"Awalnya tidak mengakui (membeli sabu), dia hanya mengaku membeli perhiasan. Setelah dilakukan penggeledahan, dia mengaku menggunakan narkoba dan dibuang ke kloset," sambungnya.
Untuk diketahui, Nunung dan Hery diringkus di kediamannya Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Baca Juga: Polisi Sebut Nunung Sering Nyabu Bareng Artis, Tarzan : Temannya Siapa?
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditahan, Pelawak Nunung Terancam Penjara 5 Tahun
-
Setelah 20 Tahun, Nunung Aktif Pakai Narkoba Sejak Maret 2019
-
Nangis, Nunung Menyesal Tak Penuhi Permintaan Suami untuk Berhenti Nyabu
-
Kasus Narkoba, Nunung Terancam Pidana Lima Tahun Penjara
-
Anak Nunung Pindah Sekolah karena Dibully, KPAI: Tak Perlu Harus Begitu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah