Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin reklamasi dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun.
Terkini, penyidik KPK Rabu (24/7/2019) hari ini memeriksa sejumlah unsur pejabat di Kepri. Proses pemeriksaan digelar di Polresta Balerang, Kepulauan Riau.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan tujuh orang di Polresta Balerang, Kepri. Semua itu unsur pejabat pemprov, ada satu saksi dari pihak swasta belum hadir," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Rabu (24/7/2019).
Menurut Febri, pejabat yang diperiksa itu terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Pekerjaan Umum, dan Kepala Biro Hukum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Semua kami dalami terkait dengan alur proses perizinan terkait perkara," ujar Febri.
Febri menyebut pemeriksaan hari ini sebagai rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Kepulauan Riau oleh tim.
"Jadi kemungkinan ada beberapa dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang sudah kami dapatkan dari proses penggeledahan itu akan diklarifikasi lebih lanjut pada saksi-saksi," imbuh Febri.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M
-
Digeledah KPK, Petugas Buka Paksa hingga Panjat Pagar Rumah Gubernur Nurdin
-
KPK Geledah Kantor Dinas LHK Kepri, Kadis Nilwan Tak Ada di Lokasi
-
Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun
-
Ngeri! Disatroni KPK, Ajudan Gubernur Kepri Punya Rumah Rp 2,5 Miliar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum