Suara.com - Satu rumah mewah yang diketahui milik Juniarto, staf Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun, di Anggrek Mas 2, Kota Batam, ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/7/2019).
Berdasarkan penuturan Ketua RT 003 dan RW 19 Kelurahan Baloi, Agus Wibowo, rumah tersebut merupakan milik staf gubernur yang bernama Juniarto.
“Ya setahu saya ini rumah Pak Juniarto, beliau merupakan staf tapi saya tidak tahu jabatannya, cuma memang PNS,” ujar Agus kepada Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.
Agus menyebutkan proses penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, dan telah selesai pada pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Batamnews, tampak sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah yang berwarna cat kuning tersebut.
Pada proses penggeledahan tersebut, diketahui juniarto sedang berada di rumah. Namun ia tidak ikut diamankan.
“Beliau di rumah, kemarin baru selesai dioperasi, jadi masih sakit,” kata dia.
Berdasarkan informasi dan penelusuran Batamnews rumah mewah berlantai dua itu baru sekitar 1 tahun ditempati pria tersebut.
Harga rumah juga cukup fantastis sekitar Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun
"Itu rumah second, tapi sebelumnya sempat mau dijual Rp 2,5 miliar," ujar warga Anggrek Mas II kepada Batamnews.
Selain itu, di sana juga sering parkir mobil bernomor polisi 757 dengan jenis berbagai macam. "Ada tiga, sepertinya Harrier, Fortuner, dan satu lagi saya kurang ingat," ujar sumber.
Aktivitas di sana juga tak terlihat sama sekali. Warga juga tak menyadari rumah tersebut adalah rumah ajudan Nurdin Basirun.
Sebelumnya, KPK juga telah menemukan uang miliaran rupiah hasil penggeledahan di rumah dinas Nurdin dengan rincian Rp 3,5 miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711.
Uang miliaran itu ditemukan dari tas ransel, kardus, plastik, dan "paper bag" yang berada di kamar Nurdin.
KPK menduga uang tersebut merupakan gratifikasi yang berasal dari pihak-pihak yang memiliki hubungan jabatan dengan posisi dan kewenangan Nurdin sebagai penyelenggara negara.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun
-
Bopong Durian ke Rumah Gubernur Kepri, Nilwan Ikut Diringkus KPK
-
Gara-gara Bawa Durian ke Rumah Nurdin Basirun, Kadis LKH Kepri Diseret KPK
-
KPK Sita Dolar AS dan Uang Miliaran dari Rumah Dinas Gubernur Kepri
-
Di Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Uang Rp 3,5 Miliar dan Ribuan Dolar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!