Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan sembilan caleg ke Partai Gerindra pada Senin (29/7/2019) mendatang. Agenda sidang lanjutan perkara perdata itu adalah pembacaan kesimpulan dari sembilan caleg termasuk istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela.
Namun Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum RI sebagai pihak tergugat dipastikan tidak akan menghadiri sidang lanjutan tersebut. Hal itu terungkap ketika sidang gugatan yang diajukan Mulan Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) hari ini.
Awalnya, Hakim Ketua Zulkifli menanyakan kepada kuasa hukum Mulan Cs selaku penggugat Yunico Syahrir kapan kiranya bersedia menyampaikan kesimpulan. Yunico mengatakan pihaknya akan menyampaikan kesimpulan pada Senin (29/7/2019) mendatang.
"Senin besok (29 Juli 2019)," jawab Yunico saat dalam persidangan.
Kemudian, pihak tergugat I; Dewan Pembina Partai Gerindra, tergugat II; DPP Partai Gerindra dan turut tergugat KPU RI menyampaikan tetap pada jawabannya. Mereka menyatakan tidak akan hadir dalam pembacaan kesimpulan yang akan disampaikan Mulan Cs.
"Tergugat 1 dan tergugat 2 dan turut tergugat kesimpulannya tetap pada jawaban dan katanya tidak akan menghadiri sidang selanjutnya," ucap hakim Zulkifli.
Anggota tim hukum KPU RI, Setya Indra Arifin mengatakan alasan pihaknya tidak hadir dalam sidang pembacaan kesimpulan lantaran gugatan yang diajukan Mulan Cs tersebut lebih kepada sengketa internal partai.
Sebagai pihak turut tergugat, kata Setya, KPU RI hanya akan menyampaikan keterangannya sepanjang berkaitan dengan tugas dan wewenang institusi mereka yakni yang berkaitan dengan aturan hukum Pemilu yang berlaku. Terlebih, kata dia, KPU RI kini tengah disibukkan dengan perkara PHPU Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"(Iya tidak hadir), lagi ini di MK juga. Sudah cukuplah kami pikir," kata Setya.
Baca Juga: Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
Untuk diketahui, Partai Gerindra digugat kadernya ke PN Jakarta Selatan terkait terkait penetapan calon legislatif terpilih. Total 14 nama kader yang menggugat Gerindra di antaranya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Saras, keponakan dari Prabowo Subianto, dan penyanyi Mulan Jameela
Namun, belakangan ada lima orang caleg yang mencabut gugatannya. Salah satunya adalah Saras.
Berita Terkait
-
Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
-
Digugat Keponakan Prabowo hingga Mulan, Gerindra: Kita Kedepankan Mediasi
-
Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel
-
Gugatan Keponakan Prabowo dan Mulan Cs ke Gerindra Masuk Sidang Replik
-
Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali