Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan sembilan caleg ke Partai Gerindra pada Senin (29/7/2019) mendatang. Agenda sidang lanjutan perkara perdata itu adalah pembacaan kesimpulan dari sembilan caleg termasuk istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela.
Namun Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum RI sebagai pihak tergugat dipastikan tidak akan menghadiri sidang lanjutan tersebut. Hal itu terungkap ketika sidang gugatan yang diajukan Mulan Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) hari ini.
Awalnya, Hakim Ketua Zulkifli menanyakan kepada kuasa hukum Mulan Cs selaku penggugat Yunico Syahrir kapan kiranya bersedia menyampaikan kesimpulan. Yunico mengatakan pihaknya akan menyampaikan kesimpulan pada Senin (29/7/2019) mendatang.
"Senin besok (29 Juli 2019)," jawab Yunico saat dalam persidangan.
Kemudian, pihak tergugat I; Dewan Pembina Partai Gerindra, tergugat II; DPP Partai Gerindra dan turut tergugat KPU RI menyampaikan tetap pada jawabannya. Mereka menyatakan tidak akan hadir dalam pembacaan kesimpulan yang akan disampaikan Mulan Cs.
"Tergugat 1 dan tergugat 2 dan turut tergugat kesimpulannya tetap pada jawaban dan katanya tidak akan menghadiri sidang selanjutnya," ucap hakim Zulkifli.
Anggota tim hukum KPU RI, Setya Indra Arifin mengatakan alasan pihaknya tidak hadir dalam sidang pembacaan kesimpulan lantaran gugatan yang diajukan Mulan Cs tersebut lebih kepada sengketa internal partai.
Sebagai pihak turut tergugat, kata Setya, KPU RI hanya akan menyampaikan keterangannya sepanjang berkaitan dengan tugas dan wewenang institusi mereka yakni yang berkaitan dengan aturan hukum Pemilu yang berlaku. Terlebih, kata dia, KPU RI kini tengah disibukkan dengan perkara PHPU Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"(Iya tidak hadir), lagi ini di MK juga. Sudah cukuplah kami pikir," kata Setya.
Baca Juga: Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
Untuk diketahui, Partai Gerindra digugat kadernya ke PN Jakarta Selatan terkait terkait penetapan calon legislatif terpilih. Total 14 nama kader yang menggugat Gerindra di antaranya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Saras, keponakan dari Prabowo Subianto, dan penyanyi Mulan Jameela
Namun, belakangan ada lima orang caleg yang mencabut gugatannya. Salah satunya adalah Saras.
Berita Terkait
-
Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
-
Digugat Keponakan Prabowo hingga Mulan, Gerindra: Kita Kedepankan Mediasi
-
Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel
-
Gugatan Keponakan Prabowo dan Mulan Cs ke Gerindra Masuk Sidang Replik
-
Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara