Suara.com - Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal adanya gugatan dari 14 kader partai yang meminta diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pileg 2019. Beberapa kader yang mengajukan gugatan diantaranya Mulan Jameela serta R Saraswati Djojohadikusumo yang tidak lain adalah keponakan Prabowo Subianto.
Dacso memastikan, gugatan yang dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Salatan itu bukan tekait dengan perbuatan melawan hukum.
"Setelah kami baca gugatan tersebut bukanlah gugatan perbuatan melawan hukum perdata, tetapi perkara perdata khusus parpol," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Dasco menuturkan, belasan kader tersebut meminta agar DPP Gerindra memiliki hak untuk menetap mereka menjadi anggota legislatif terpilih.
"Petitum gugatan tersebut juga tidak menuntut DPP dinyatakan melakukan PMH (perbuatan melawan hukum). Para penggugat hanya meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung," tutur Dasco
Meski gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL dan disidabgkan pada hari ini, Dasco berujar pihaknya juga tengah mencari jalan penyelesaian dengan cara mediasi.
"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepanpan mediasi yang masih terus berlangsung. Biasanya proses sengketa internal kami selesaikan melalui Majelis Kehormatan, namun untuk tahun ini penyelesaian internal agak tertunda karena kami masih fokus selesaikan sengketa di MK," ujar Dasco.
"Setelah selesai sidang MK awal Agustus mendatang, sengketa internal akan disidangkan oleh Majelis Pemeriksa ad hoc yang ditunjuk langsung oleh Pak Prabowo," Dasco menambahkan.
Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang replik yang diajukan 14 calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra dengan tergugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sidang digelar pada Rabu (17/7/2019) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Gerindra: Jika Habib Rizieq Pulang, Otomatis Indonesia Tak Ada Masalah
Berita Terkait
-
Keponakan Prabowo, Saras Bantah Gugat Gerindra karena Kalah Pileg 2019
-
Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel
-
Gerindra Masih Pertimbangkan Rekonsiliasi, Amien Sarankan Oposisi
-
Amien Rais: Cebong vs Kampret Sudah Tamat, yang Ada Cuma Cebong Bersayap
-
Seruan Amien Kepada Relawan: Prabowo yang Sekarang Adalah yang Dulu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir