Suara.com - Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal adanya gugatan dari 14 kader partai yang meminta diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pileg 2019. Beberapa kader yang mengajukan gugatan diantaranya Mulan Jameela serta R Saraswati Djojohadikusumo yang tidak lain adalah keponakan Prabowo Subianto.
Dacso memastikan, gugatan yang dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Salatan itu bukan tekait dengan perbuatan melawan hukum.
"Setelah kami baca gugatan tersebut bukanlah gugatan perbuatan melawan hukum perdata, tetapi perkara perdata khusus parpol," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Dasco menuturkan, belasan kader tersebut meminta agar DPP Gerindra memiliki hak untuk menetap mereka menjadi anggota legislatif terpilih.
"Petitum gugatan tersebut juga tidak menuntut DPP dinyatakan melakukan PMH (perbuatan melawan hukum). Para penggugat hanya meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung," tutur Dasco
Meski gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL dan disidabgkan pada hari ini, Dasco berujar pihaknya juga tengah mencari jalan penyelesaian dengan cara mediasi.
"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepanpan mediasi yang masih terus berlangsung. Biasanya proses sengketa internal kami selesaikan melalui Majelis Kehormatan, namun untuk tahun ini penyelesaian internal agak tertunda karena kami masih fokus selesaikan sengketa di MK," ujar Dasco.
"Setelah selesai sidang MK awal Agustus mendatang, sengketa internal akan disidangkan oleh Majelis Pemeriksa ad hoc yang ditunjuk langsung oleh Pak Prabowo," Dasco menambahkan.
Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang replik yang diajukan 14 calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra dengan tergugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sidang digelar pada Rabu (17/7/2019) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Gerindra: Jika Habib Rizieq Pulang, Otomatis Indonesia Tak Ada Masalah
Berita Terkait
-
Keponakan Prabowo, Saras Bantah Gugat Gerindra karena Kalah Pileg 2019
-
Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel
-
Gerindra Masih Pertimbangkan Rekonsiliasi, Amien Sarankan Oposisi
-
Amien Rais: Cebong vs Kampret Sudah Tamat, yang Ada Cuma Cebong Bersayap
-
Seruan Amien Kepada Relawan: Prabowo yang Sekarang Adalah yang Dulu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka