Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang replik yang diajukan 14 calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra dengan tergugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sidang akan digelar pada Rabu (17/7/2019) pukul 09.00 WIB.
Para caleg itu termasuk Mulan Jameela serta R Saraswati Djojohadikusumo yang tidak lain adalah keponakan Prabowo itu meminta diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pileg 2019.
Kepala Humas PN Jaksel, Achmad Guntur mengatakan sidang gugatan perdata tersebut telah digelar sejak 10 Juli 2019 lalu dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban. Agenda sidang hari ini adalah replik (respon penggugat atas jawaban tergugat).
"Karena ini cepat, pada tanggal 10 (Juli) pembacaan gugatan dan jawaban, kemudian ditunda untuk replik (pada) Rabu 17 Juli. Silahkan diikuti," kata Achmad kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Terkait gugatan ini Achmad mengatakan PN Jaksel memiliki waktu yang singkat untuk menangani kasus perdata sengketa partai politik. Berdasar aturan pihaknya harus memutus perkara tersebut dalam rentan waktu 60 hari.
"Gugatan yang berhubungan dengan sengketa parpol. Jadi ini perdata khusus, 60 hari hari putus," ujarnya.
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa dalam pokok permohonan 14 caleg tersebut selaku pihak pemohon intinya menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif DPR dari Partai Gerindra.
"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra," ungkapnya.
Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.
Baca Juga: Caleg Gerindra DKI Jakarta Jadi Buronan Kasus Politik Uang
Satu dari 14 nama kader Gerindra yang mendaftarkan gugatan tersebut adalah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Saras yang tak lain adalah keponakan dari Prabowo Subianto.
Saras kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad yang meraup 83.562 suara. Sementara Saras hanya mendapatkan 79.801 suara dari dapilnya, yakni Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.
Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.
Berita Terkait
-
Gerindra Masih Pertimbangkan Rekonsiliasi, Amien Sarankan Oposisi
-
Amien Rais: Cebong vs Kampret Sudah Tamat, yang Ada Cuma Cebong Bersayap
-
Seruan Amien Kepada Relawan: Prabowo yang Sekarang Adalah yang Dulu
-
Sudah Ketemu Prabowo, Amien: Sudah Klir soal Pertemuan dengan Jokowi
-
Amien Rais - Prabowo Subianto Ternyata Bertemu di Rumah Maher Algadri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025