Suara.com - Dua pemuda di Denpasar, Bali mendapatkan hukuman memberi hormat sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Hukuman itu diberikan lantaran keduanya menerobos lampu merah dan nyris menabrak penyeberang jalan.
Video kedua pemuda tersebut mendadak viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Instagram @fakta.indo.
Aksi kedua pemuda itu terjadi pada Kamis (25/7/2019) pagi di daerah timur Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali.
Dalam video, kedua pemuda tampak mengenakan kaus berwarna pink dan merah. Keduanya berdiri di trotoar jalan sembari memberikan hormat.
Tak hanya itu, kedua pemuda itu juga diminta gerak jalan di tempat sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Seorang polisi lalu lintas tampak berdiri di hadapan keduanya memperhatikan agar kedua pemuda menjalani hukuman dengan benar.
Sejak diunggah, video tersebut telah disaksikan lebih dari 50 ribu orang. Banyak warganet yang memberikan kritikan pedas terhadap aksi kedua pemuda yang tak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Tak hanya itu, para warganet juga memberikan apresiasi terhadap pihak kepolisian yang memberikan hukuman langsung kepada keduanya.
Baca Juga: Redakan Ketegangan, Ma'ruf Amin Ajak Elit Politik Bersilaturahim
"Nah, mending seperti ini daripada bikin surat bermaterai terus bikin video minta maaf," kata @adityatw.
"Ini mendidik," ujar @mamat.sunat51.
"Respect nih, nggak harus ditilang doang," ungkap @fauzulr.
"Ya harus begitu. Saya setuju dengan hukuman bapak polisi," tutur @gunda_gulana.
"Hukuman yang bikin jera ya yang bikin malu wkwk," kata @_panjuldude.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?