Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Ma'ruf Amin mengklaim bahwa Tim Kemenangan Nasional (TKN) belum akan dibubarkan karena tim hukum Jokowi-Ma'ruf masih mengurus soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pemilu 2019 yang diajukan eks pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.
Menurutnya, dengan alasan itu, TKN yang berasal dari partai-partai koalisi itu tak seluruhnya akan dibubarkan, Jumat (26/7/2019) besok.
"Ya, tugasnya. Kecuali tim hukum mungkin ya yang belum, masih ada sisa-sisa. Jadi TKN secara keseluruhan belum dibubarkan, tapi secara tugas umumnya kan sudah selesai," kata Ma'ruf Amin saat berada di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Meski sudah dinyatakan menang di MK, Maruf Amin mengatakan, pembubaran tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf juga belum dibicarakan. Ma'ruf juga belum bisa menjelaskan apakah TKN akan berubah nama sesuai Pilpres 2019 berakhir.
"Belum, belum dibicarakan itu. Kan masih ada tugas ya," ucap Maruf Amin.
Pernyataan Ma'ruf ini sangat berbeda dengan apa yang sudah disampaikan, Wakil Ketua TKN, Moeldoko.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan petinggi parpol koalisi Jokowi _ Maruf akan berkumpul, besok dengan agendan pembubaran TKN Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019.
"Kami kan mengakhiri TKN tanggal 26 nanti, kami akan buat acara pembubaran TKN. Mungkin sekjen-sekjen sekarang akan membicarakan itu apa kira-kira yang akan digelar nanti," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kepala Staf Kepresidenan itu menyebut pada pertemuan dengan anggota koalisi Jokowi-Ma'ruf, tidak menutup kemungkinan membahas perihal peluang bergabungnya partai lain di koalisi Jokowi-Ma'ruf. Moeldoko mengatakan politik bersifat dinamis.
"Ya bisa saja berkembang ke arah sana, karena poltik ini dinamis sehingga bisa," ucap Moeldoko.
Baca Juga: Anaknya Maju Pilwakot Tangsel, Maruf Amin: Terserah Warga Sana
Mantan Panglima TNI itu menuturkan, koalisi plus-plus bisa saja terjadi. Namun Moeldoko hingga saat ini mengaku belum mengetahui berapa partai yang akan bergabung dengan anggota koalisi Jokowi-Ma'ruf.
"Bisa saja koalisi yang kemarin terbangun ada tambahan lagi, itu namanya plus. Ya gitu, begitu, bisa saja terjadi. cuma plusnya berapa, kita lihat saja nanti," tutur Moeldoko.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Anaknya Maju Pilwakot Tangsel, Maruf Amin: Terserah Warga Sana
-
Ma'ruf Amin Ungkap Alasan Persamuhan Prabowo-Mega di Teuku Umar
-
Redakan Ketegangan, Ma'ruf Amin Ajak Elit Politik Bersilaturahim
-
TKN Jokowi Akan Dibubarkan Besok, Moeldoko Sebut Koalisi Plus Akan Dibahas
-
TKN Jokowi Bubar, Ormas dan Partai Pendukung Diminta Tetap Kritis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar