Suara.com - Seorang polisi naik ke atas kap mobil saat berusaha menghentikan mobil yang melanggar lalu lintas. Aksi itu beredar melalui video unggahan warganet.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo membenarkan peristiwa tersebut. Mulanya pelaku melanggar lampu merah dan dihentikan oleh seorang polisi.
"Kendaraan itu tidak mau berhenti juga malah nabrak anggota untuk menyelamatkan (diri), anggota akhirnya naik ke kap mesin," kata Bayu di Bandung, Kamis (26/7/2019).
Bayu menuturkan pelaku justru mengabaikan perintah dan terus melajukan kendaraannya. Kemudian, lanjut Bayu, polisi lainnya berupaya untuk menghentikan kendaraan. Akan tetapi, pengemudi tetap memaksa melaju bahkan menabrak petugas.
Dari rekaman video berdurasi 10 detik, terlihat seorang polisi yang mengenakan rompi berwarna hijau muda berupaya menghentikan mobil yang melaju dengan cara merebahkan diri sambil memegangi bagian depan mobil bahkan kedua kakinya sempat menapak ke jalan dan terseret.
Tak berselang lama, mobil pun berhenti melaju dan warga mulai menolong petugas kepolisian tersebut.
Bayu mengatakan, polisi yang diketahui anggota Satlantas Polsek Cicendo itu tidak mengalami luka apapun akibat peristiwa tersebut. Terkait identitas polisi yang ditabrak, Bayu enggan menyebutkannya.
Sementara itu, Bayu mengatakan pelaku telah ditilang oleh polisi. Saat ini, kata Bayu, polisi sedang melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil itu.
"Untuk pengemudi saat ini kalau pelanggaran hukumnya itu sudah ditilang. Tapi kita sedang mencoba melakukan upaya lain apakah bisa memenuhi pasal bahwa pelanggar tersebut melawan perintah dari petugas. Itu tapi nanti. Proses nanti masih kita kaji," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Bripka RE Tewas Mengenaskan
Berita Terkait
-
Terungkap! Inilah Profesor Hukum yang Mendebat Polisi saat Ditilang
-
Terkuak, Ini Sosok Profesor yang Viral usai 'Kuliahi' Polisi
-
Bripka M Ishak Beri Nasihat untuk Polisi dari Liang Lahad
-
Sosok Idris, Anak Petani Lulusan Terbaik di Akpol 2019
-
Nonton Aceh Police Expo 3 Tahun 2019: Ditampilkan Sinergi ABRI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar