Suara.com - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video seorang profesor hukum yang memberikan kuliah kepada polisi setelah ditilang karena berputar arah.
Video itu awalnya dibagikan oleh akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Berkat aksinya yang tegas, banyak orang yang penasaran dengan sosok profesor hukum itu.
Mengutip informasi yang diunggah situs resmi Universitas Surabaya (Ubaya). Pria tersebut adalah Profesor Dr Sadjijiono SH MHum yang memiliki latar belakang pendidikan sebagai polisi.
Dia mengawali karier sebagai prajurit berpangkat bhayangkara dua (Bharada) pada 1975 di Yogyakarta, lalu melanjutkan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto selama setahun.
Setelah lulus, Sadjijiono bertugas di Pusat Pendidikan Brigade Mobile (Pusdik Brimob) di Pasuruan.
Namun di sela-sela tugas ia memilih untuk diam-diam berkuliah bahasa Inggris di sebuah Universitas yang ada di Sidoarjo. Sayangnya, pilihan itu tak berjalan mulus sebab ia harus melanjutkan sekolah Perwira di Sukabumi.
Selepas saat itu, ketertarikannya akan dunia hukum makin tak dapat dibendung. Ia memutuskan untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara) pada 1991 dan melanjutkan pendidikan sampai S3 di Universitas Airlangga (Unair).
Berbekal keilmuan yang dimiliki, Sadjijiono dipindah kerja sebagai penyidik di Unit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Jatim. Beruntung, karier akademisi dan kepolisian Sadjijiono terus menanjak.
Pada akhir 2003, ia mendapat gelar sebagai komisaris polisi (kompol). Tapi karena ingin mengembangkan bidang keilmuan, ia memutuskan untuk pindah dari Polri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2006.
Baca Juga: Mobil Pengantin Ditilang karena Masalah Sepele, Picu Sindiran Warganet
Semenjak saat itu, ia fokus di bidang akademisi yakni menjadi Lektor Universitas Naratoma dan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang hukum administrasi. Sadjijiono pun kerap dijadikan sebagai saksi ahli oleh kepolisian saat menangani kasus.
Puncaknya, berbekal keilmuan dan pengalaman yang dimiliki, Sadjijiono pun tak gentar menentang polisi yang bertugas tidak sesuai pandangan hukum seperti waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?