Suara.com - Seorang lelaki berinisial AA (38) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran ulahnya yang membikin warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan resah.
Ulah AA yang membikin heboh warga di sana karena kedapatan terlibat hubungan sedarah atau inses dengan adiknya, BI (30) yang sudah memiliki anak dari hasil pernikahan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, keduanya diam-diam telah menjalin hubungan terlarang selama bertahun-tahun.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini, AA masih kami lakukan proses,” kata AKP Faisal Syam seperti dilansir dari Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Senin (29/7/2019).
Menurutnya, aksi hubungan sedara itu terjadi sejak pertengahan tahun 2016. Bahkan, sang adik telah melahirkan dua anak yang berasal dari hubungan sedarah dengan kakak kandungnya sendiri.
Saat diinterogasi polisi, AA mengaku dua anak itu hasil inses di antaranya anak pertama berusia 2,5 tahun, dan anak keduanya berumur 1,5 tahun.
Menurut AA, dirinya tak mampu menahan nafsu selana tinggal satu atap bersama sang adik.
"Itu terjadi karena kami tinggal serumah, dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ujar AA.
Dari informasi yang diperoleh, AA berstatus bujang, sementara BI sudah berstatus janda.
Baca Juga: Mayat Bayi Terbungkus Jilbab Ungkap Skandal Hubungan Sedarah
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK