Suara.com - KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Korban Inses Lampung
Menindaklanjuti kasus inses di Kabupaten Prangsewu Provinsi Lampung, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar didampingi Staff Khusus Menteri, Albaet Pikri mengunjungi korban AG (18) di Kabupaten Pringsewu.
Pertemuan dilakukan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan dan memastikan pemenuhan hak anak.
Melihat AG sebagai korban kekerasan seksual dan juga berkebutuhan khusus, sebagai anak, AG harus mendapatkan perlindungan khusus.
Nahar mengungkapkan upaya untuk melindungi anak dengan kasus seperti itu pun mengacu pada 4 skema. Pertama, penanganan cepat.
Kedua, pendampingan psikososial. Ketiga, bantuan sosial, dan keempat, pendampingan dan perlindungan selama proses peradilan. Perhatian terhadap masa depan anak sebagai korban maupun pelaku juga perlu diperhatikan.
“Kami memastikan korban AG dilindungi dan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal. Namun mengingat adanya anak sebagai pelaku tentu harus mengacu pada UU sistem peradilan pidana anak. Kasus kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan luar biasa apalagi dilakukan oleh keluarga yang harusnya melindungi,” jelas Nahar melalui keterangan pers yang diterima Suara.com.
Nahar juga menghimbau agar aparat penegak hukum yang menangani kasus menggunakan instrumen yang tepat dan menejatuhkan hukuman kepada pelaku.
“Bagi aparat penegak hukum dalam proses peradilan agar menggunakan instrumen hukum yang ada. Berikan keadilan yang sedil-adilnya bagi masyarakat terutama korban, dan kemudian kepentingan terbaik anak harus diutamakan,” ujar Nahar lagi.
Baca Juga: Gold Ribbon Tawarkan Sensasi Rasa Es Krim Premium yang Belum Pernah Ada
Ditemui di kantor Bupati Pringsewu, AG (18) saat ini tinggal bersama keluarga di kediaman pamannya dan berada dalam pengawasan ketat Pemda Pringsewu, UPTD dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provinsi Lampung.
Ditemui usai melakukan dialog bersama Kemen PPPA, Wakil Bupati Kab. Pringsewu, Fauzi mengungkapkan kesiapan Pemda Pringsewu untuk memperhatikan dan mendampingi AG. Tidak hanya penanganan pada korban, Fauzi juga mengatakan anak sebagai pelaku juga tidak lepas dari perhatian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dapur Jadi Ruang Kelas: Cara Efektif Ajarkan Gizi pada Anak Melalui Memasak
-
Waspada! Ini Alasan Migrain Sangat Umum Menyerang Anak dan Remaja
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
-
Wajib Tahu! Kata Dokter, Korset Pasca Caesar Bukan Cuma Tren, Tapi Kunci Pemulihan Cepat
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Mengapa Jenazah Banjir Sumatera Tanpa Identitas Dikuburkan Tanpa Tunggu Identifikasi?
-
Rahasia Umbi Garut di Minuman Ini: Solusi Alami Obati GERD dan Maag yang Direkomendasikan Ahli Gizi!
-
Kewalahan Hadapi Dunia Digital? Ini Tantangan Parenting Terbesar Orang Tua Masa Kini
-
Cuaca Lagi Labil, Ini Tips Atasi Demam Anak di Rumah
-
Gangguan Irama Jantung Intai Anak Muda, Teknologi Ablasi Dinilai Makin Dibutuhkan