Suara.com - Hebohnya skandal hubungan sedarah antara kakak dan adik di Muaratembesi, Batanghari, Provinsi Jambi membuat heboh. Kasus itu terungkap pekan lalu.
Serujambi.com (jaringan Suara.com) menelusuri kasus itu dengan lengkap. Berawal dari penemuan jasad janin bayi terbungkus jilbab, kasus itu mencuat.
Kakak dan adik kandung AS (18) dan WA (15) membuang janin hasil hubungan intim. Pelaku aborsi diduga melibatkan ibu kandung kedua anak itu, AD (38).
Rumah panggung berdinding papan, bercat putih, beratap seng itu tampak kokoh berdiri di antara rumah-rumah lain dalam Desa P, Kecamatan Muaratembesi, Batanghari, Selasa (5/6/2018) kemarin. Saat disambangi, di dalam rumah itu ada penghuninya, namun tak mau ditemui.
Informasi didapat dari warga sekitar, di dalam rumah itu tinggal lima orang. Ad (38), AS (18), WA, anak bungsu AD usia 7 tahun dan ibu kandung AD.
AD telah bercerai dengan suaminya. Ayah dari AS dan WA sudah pindah dari rumah itu. Sang Ayah bahkan diketahui sudah pindah ke desa tetangga, membina rumah tangganya yang baru.
“Ayah dan ibunya telah bercerai sekitar dua tahun lalu. Ayahnya di Desa Jebak. Sedang mereka tinggal di rumah bersama neneknya. Saat ini rumah itu ditunggu oleh nenek dan anak ke tiganya yang masih berumur tujuh tahun,” ungkap Daman, Kepala Desa setempat.
AD, ibu kedua pelaku incest, diketahui berprofesi sebagai petani karet. Sehari-hari, ia menghabiskan waktu di kebun karet, menyadap karet kebun mereka sendiri.
Sedang AS, masih tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah menengah atas. Dan adiknya, WA, siswi di salah satu sekolah menengah pertama.
Baca Juga: Kakak Beradik Pelaku Hubungan Sedarah Diusir dari Kampung
Pengakuan AS kepada polisi, hubungan intim pertama kali yang dilakukannya kepada adiknya, WA, terjadi di dalam rumah panggung itu di tahun 2017. Ketika itu, rumah dalam kondisi kosong. WA yang dalam kondisi diancam AS, hanya bisa pasrah ketika dinodai oleh AS yang telah gelap mata karena terpengaruh film porno yang banyak ditontonnya.
Di salah satu sudut dalam rumah itulah WA kehilangan keperawanannya di tangan kakak kandungnya sendiri.
Setelah kejadian pertama berlangsung lancar, AS kembali mengulangi perbuatannya. Ia terus menodai adik kandungnya di dalam rumah panggung itu. Perbuatan keji itu dilakukannya setiap kali rumah dalam kondisi kosong. Ketika itu ibunya sedang di kebun karet dan neneknya di luar rumah.
Apa yang terjadi di dalam rumah tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar. Apalagi, baik AS maupun WA, tidak memperlihatkan sikap yang berbeda setiap kali mereka berada di luar rumah.
“Kami baru tahu pas polisi bawa mereka di sore hari. Warga jadi kaget,” ungkap Kades itu, lagi.
Keseharian AS dan WA seperti remaja lain. Riang dan baik. Bahkan, AS dikenal sebagai anak rajin membantu ibunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami