Suara.com - Kerajaan Arab tengah diselimuti duka atas meninggalnya Pangeran Bandar bin Abdulaziz al-Saud, kakak Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Kabar tersebut diumumkan Kerajaan Arab Saudi melalui sebuah pernyataan, Senin (29/7/2019).
Disebutkan bahwa Pangeran Bandar meninggal di usia 96 tahun pada Minggu. Menurut Times of Israel, jenazahnya dimakamkan pada Senin malam.
"Yang Mulia Pangeran Bandar bin Abdulaziz al-Saud meninggal dunia," bunyi pernyataan singkat yang disampaikan kantor berita resmi negara, Saudi Press Agency.
"Salat jenazah akan dilakukan pada Senin di Masjidil Haram di Mekah," lanjut pihak Kerajaan.
Pangeran Bandar adalah putra tertua yang masih hidup dari raja pendiri Arab Saudi, Raja Abdulaziz.
Dirinya tak terhitung sebagai anggota politik aktif dari keluarga kerajaan Al-Saud, yang jumlahnya mencapai ribuan, dengan hanya segelintir yang memiliki pengaruh langsung terhadap kerajaan.
Namun, putra-putra Pangeran Bandar memegang posisi kunci pemerintahan. Pangeran Faisal bin Bandar adalah Gubernur Riyadh dan Pangeran Abdullah bin Bandar adalah Kepala Garda Nasional Saudi.
Baca Juga: Gara-gara Video Viral, Raja Salman Undang Kakek di Indonesia Tunaikan Haji
Berita Terkait
-
Disney Berduka, Pengisi Suara Minnie Mouse Meninggal Dunia
-
Lupa Dibawa Keluar, Bayi Kembar ini Meninggal Terkunci 8 Jam di Mobil
-
Anak Yulia Baltschun Meninggal karena SIDS, Simak Faktor Penyebabnya!
-
Perbanyak Acara Hiburan Malam, Cara Arab Saudi Tangkal Paham Radikal
-
Lama Terkubur di Padang Pasir, Rongsokan Mobil Ini Harganya Bikin Heran
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?