Suara.com - Abah Grandong, lelaki yang di cari-cari polisi setelah video dirinya memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial, diketahui bertugas sebagai penjaga alias centeng di lahan sengketa kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran Ajun Komisaris Bambang Santoso menduga, Abah Grandong mempelajari ilmu hitam. Dugaan tersebut muncul seusai pihak kepolisian memeriksa dua orang saksi.
"Dan kebetulan mereka juga orang yang punya ilmu-ilmu begitu," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Aksi nekat Abah Grandong juga ditengarai untuk menakut-nakuti beberapa pemilik warung di lahan yang dia jaga.
Bak pemangsa ulung, pria yang berasal dari Rangkas Bitung, Banten tersebut langsung memakan kucing hidup.
"Merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana, kan spontanitas," kata dia.
Bambang mengatakan, polisi akan terus mengusut kasus ini. Sebab, tindakan Abah Grandong melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Tapi kan namanya binatang kucing itu kan hewan, dan diatur dalam KUHP soal pidananya," imbuh Bambang.
Sementara Kapolsek Kemayoran Komisaris Syaiful Anwar mengatakan, Abah Grandong terancam hukuman 9 tahun penjara atas aksi nekatnya. Abah Grandong akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP.
Baca Juga: Polisi Buru Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup-hidup ke Banten
"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful.
Sebelumnya, warga digegerkan oleh aksi pria misterius yang menyantap kucing secara hidup-hidup. Aksi keji itu sempat viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, tampak seorang pria berjaket cokelat dan mengenakan topi biru sedang mengunyah seekor kucing hidup-hidup.
Pria itu mengoyak-ngoyak badan hewan peliharaan yang masih dipenuhi bulu.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup-hidup ke Banten
-
Terkuak, Ini Profesi Asli Abah Grandong yang Makan Kucing Hidup-hidup
-
Diduga di Banten, Polisi Buru Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup-hidup
-
Garda Satwa Minta Polisi Tangkap Pemakan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran
-
Masih Diburu, Pria Pemakan Kucing Hidup Ternyata Bernama Abang Grandong
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir