Suara.com - Abah Grandong, lelaki yang di cari-cari polisi setelah video dirinya memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial, diketahui bertugas sebagai penjaga alias centeng di lahan sengketa kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran Ajun Komisaris Bambang Santoso menduga, Abah Grandong mempelajari ilmu hitam. Dugaan tersebut muncul seusai pihak kepolisian memeriksa dua orang saksi.
"Dan kebetulan mereka juga orang yang punya ilmu-ilmu begitu," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Aksi nekat Abah Grandong juga ditengarai untuk menakut-nakuti beberapa pemilik warung di lahan yang dia jaga.
Bak pemangsa ulung, pria yang berasal dari Rangkas Bitung, Banten tersebut langsung memakan kucing hidup.
"Merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana, kan spontanitas," kata dia.
Bambang mengatakan, polisi akan terus mengusut kasus ini. Sebab, tindakan Abah Grandong melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Tapi kan namanya binatang kucing itu kan hewan, dan diatur dalam KUHP soal pidananya," imbuh Bambang.
Sementara Kapolsek Kemayoran Komisaris Syaiful Anwar mengatakan, Abah Grandong terancam hukuman 9 tahun penjara atas aksi nekatnya. Abah Grandong akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP.
Baca Juga: Polisi Buru Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup-hidup ke Banten
"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful.
Sebelumnya, warga digegerkan oleh aksi pria misterius yang menyantap kucing secara hidup-hidup. Aksi keji itu sempat viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, tampak seorang pria berjaket cokelat dan mengenakan topi biru sedang mengunyah seekor kucing hidup-hidup.
Pria itu mengoyak-ngoyak badan hewan peliharaan yang masih dipenuhi bulu.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup-hidup ke Banten
-
Terkuak, Ini Profesi Asli Abah Grandong yang Makan Kucing Hidup-hidup
-
Diduga di Banten, Polisi Buru Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup-hidup
-
Garda Satwa Minta Polisi Tangkap Pemakan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran
-
Masih Diburu, Pria Pemakan Kucing Hidup Ternyata Bernama Abang Grandong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga